Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Umbu Wulang Tanaamah Paranggi Bakal Calon DPD RI NTT! Ingin Perjuangkan ini

Jumat, 30 Desember 2022 | 9:30 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-30T01:31:14Z
Xdetiik
Foto Umbu Wulang Tanaamah Paranggi 

XDetiik.com, KOTA KUPANG - Umbu Wulang Tanaamah Paranggi yang sebagai Direktur WALHI NTT kini menjadi Bakal Calon (Balon) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTT dengan Komitmennya adalah untuk Perjuangan Pelestarian Lingkungan Hidup dan Perlindungan kemanusiaan serta Kebudayaan Masyarakat Adat di NTT.


"Saya Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi adalah putra NTT, didukung oleh beberapa komunitas peduli lingkungan hidup dan kebudayaan NTT akan ikut dalam ajang pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTT tahun 2024. Ada 4 isu penting dari NTT yang akan saya perjuangkan untuk mendapatkan mandat rakyat NTT," katanya kepada Media pada Kamis, (29/12/2022).


Sejumlah 4 isu penting yang akan diperjuangkan adalah sebagai berikut ;

 I.  Lingkungan Hidup

1. NTT adalah provinsi kepulauan yang memiliki ketergantungan tinggi pada sumber daya alam. Oleh karena itu perlu mendorong adanya penguatan kebijakan, penguatan daya dukung lingkungan di NTT. Salah satu ruang penguatan yang perlu diperjuangkan  adalah bersinergi dengan para pengambil kebijakan di tingkat nasional. 


2. Meningkatnya eskalasi bencana ekologis di NTT merupakan alarm bagi kelangsungan hidup rakyat NTT maka penting untuk mendorong kebijakan yang ramah lingkungan, pembangunan yang beradaptasi dengan lingkungan terutama program program nasional di NTT. 


3. Berjuang dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk pemulihan, penguatan, pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati endemik NTT (seperti Cendana di Pulau Sumba dan Timor, Komodo di Manggarai Barat dan daratan Flores lainnya, Pohon Lontar di Timor, Sabu, Rote dan Sumba, Sorgum di semua pulau, Rusa Timor hingga kura kura leher ular di pulau Timor dan Rote, Sabana di Timor dan Sumba, Dugong di perairan Alor) 


4. Bersinergi untuk Memastikan perlindungan kawasan kawasan hulu di NTT. Seperti Cagar Alam Mutis di Timor, Wanggameti-Tanadaru di Sumba,  DAS Aesesa di Flores. 


 II.  Kebudayaan 

1. NTT adalah provinsi multikultur  dengan beragam budaya, tradisi dan adat  yang merupakan identitas dan jati diri rakyat. Masyarakat Adat di NTT adalah entitas penting yang harus diakui oleh Pemerintah Pusat dalam kebijakan-kebijakan nasional.


2. Kekuatan Masyarakat Adat di NTT, kearifan lokal dan tradisinya merawat lingungan secara turun temurun penting untuk dijadikan landasan pengelolaan pembangunan berbasis lingkungan.


3. Berjuang dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk melahirkan kebijakan, pengakuan, penguatan dan perlindungan Cagar Cagar budaya yang berlimpah di NTT. Seperti Kampung Lamalera di Lembata, Kampung Waerebo dan Bena di Flores, Tanjung Haharu di Sumba, Kampung Boti di TTS dan kampung kampung adat lainnya. 


 III. Perdagangan Orang (Human Trafficking)

1. Hingga saat ini  NTT menempati urutan teratas sebagai provinsi dengan angka perdagangan orang tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu perlu berjuang dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk menghentikan praktik praktik perdagangan orang di NTT dan mendorong skema resmi dan sistematis untuk memperkuat, mendidik dan meningkatkan kualitas tenaga kerja dari NTT sehingga siap berkompetisi dan bekerja sesuai kekuatan dan kapasitas yang dimiliki.


2. Mendorong terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Anti Perdagangan Orang di NTT bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya untuk mencegah praktik berulang perdagangan orang di NTT


 IV. Perempuan, Penyandang Disabilitas, Orang Muda, Lansia, Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya (Keadilan Gender dan Inklusi Sosial)

1. Mendorong lahirnya kebijakan yang adil bagi Perempuan, Penyandang Disabilitas, Orang Muda, Lansia, Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya sehingga dapat mengakses, berpartisipasi, melakukan kontrol dan mendapat manfaat dari pembangunan.


2. Memprakarsai  penguatan kapasitas Perempuan, Penyandang Disabilitas, Orang Muda, Lansia, Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya  sehingga memiliki posisi tawar yang adil dalam pengelolaan pembangunan.


3. Berkomitmen memperkuat gerakan gerakan Perempuan, Penyandang Disabilitas, Orang Muda, Lansia, Kelompok Minoritas dan Kelompok Rentan Lainnya untuk meningkatkan dan mencapai keadilan ekologis hingga keadilan antar generasi. 


Ia juga menjelaskan bahwa selama 16 tahun terakhir, sejak tahun 2006 berkecimpung dan berjuang dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, perlindungan ruang penghidupan rakyat, kebencanaan, pelestarian kebudayaan hingga kerja kerja kemanusiaan lainnya. 

"Saya sepenuhnya sadar bahwa perlu adanya penguatan dan sinergitas pemulihan dan kerja sama Pemerintah di semua level pemerintahan untuk memastikan NTT yang sejahtera, berbudaya, ramah lingkungan dan menjunjung tinggi kebudayaan yang bermartabat," ungkapnya.


Akhirnya mengucapkan,

"Salam Jaga Alam, Lestarikan Adat Tradisi Bermartabat di Nusa Tenggara Timur," tutupnya.

(**/XD).

×
Berita Terbaru Update