Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sadis! Sekdes Noemuke Lantarkan Istri dan Anak, Kini Gugat Cerai, SSP : Kami Siap Dampingi Korban

Jumat, 16 Desember 2022 | 5:21 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-16T09:21:40Z
Xdetiik


XDetiik.com, SOE - Terkait pelantaran istri dan anak oleh sekertaris desa (Sekdes) Noemuke MT alias Melki di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Pendamping perempuan dan anak korban kekerasan di Sanggar suara perempuan TTS menegaskan bahwa apapun konsekoinsinya kami akan tetap mendampingi korban dalam menghadapi kasus ini.


Demikian di sampaikan oleh Yurni kolimon, Perwakilan dari SSP SOE di ruang kerjanya, pada Kamis, (15/12/2022).


Yurni menambahkan, Hal yang tak terpuji yang di lakukan oleh sekdes tersebut patut tidak di contohi, Karena korban sudah ada niat baik namun pelaku yang bertindak.

"Kemarin dalam proses persidangan Dia kan (Suami, red) tiba - tiba ajukan gugatan cerai ke istri tanpa alasan apapun sementara dia  (Suami, red) yang melantarkan istri dan anak tetapi kalau dari istrinya sendiri dari awal ada niat untuk menjalin hubungan suami istri dalam rumah tangga dengan mempertimbangkan dua anaknya yang dikaruniakan Tuhan kepada mereka," ujar Yurni.


Sudah melakukan upaya mediasi untuk mempertahankan rumah tangga mereka, Namun pelaku yang bertindak.

"Fokusnya kita lebih kepada panesehat hukum untuk bagaimana Dia (Suami, red) bisa mempertahankan rumah tangga dalam proses mediasi di pengadilan dalam sidang perdata tetapi dalam perkembangan kasus ini di lanjutkan dengan pidana KDRT pelantaran karena tidak ada etika baik dari sekdes dalam hal ini suaminya untuk kembali menjalin hubungan rumah tangga suami istri," jelasnya.


Sebagai pendamping korban mengikuti sesuai dengan keinginan korban untuk tetap pertahankan hubungan mereka.

"Kami sebagai pendamping korban, Sesuai dengan keinginan korban dia (Istri, red) masih mau (ingin, red) mempertahankan hubungannya, Dia ( istri, red ) masih mau (ingin, red)  suaminya kembali, Jadi kalau misalnya bapak sekdes punya ( Memiliki, red ) hati nurani ingat anak - anak yang masih balita bahkan satu belum sampai usia satu tahun bisa mempertimbangkan kembali dia ( suami, red ) keputusannya untuk menggugat cerai dan bertanggung jawab sebagai aparat desa dan yang paling terpenting terhadap istri dan anak - anak. Tetapi kami siap dan konsekoinsi apapun kalau dia ( suami, red ) tetap memilih melanjutjan gugatan cerai maka kami sama - sama dengan istri akan memperjuangkan haknya melalui laporan polisi dalam hal ini pidana pelantaran istri dan anak- anak," tegasnya. 


Sementara itu Bupati TTS yang dikonfirmasi Media ini melalui WhatsApp mengenai kasus tersebut, Ia meminta untuk segera buat laporan ke Bupati.

(Oskar/XD**).

×
Berita Terbaru Update