Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terungkap Dalam Sidang! Para Preman Mencoba Bunuh Wartawan Gunakan Batu dan Pisau

Kamis, 11 Agustus 2022 | 7:47 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-11T11:50:01Z

XDetiik

XDetiik.com, KOTA KUPANG - Para preman yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap wartawan/Pemred Suara Flobamora.Com, Fabianus Paulus Latuan (FPL) menggunakan batu dan pisau saat menyerang korban di Pintu Gerbang PT. Flobamor pada Selasa, 26 April 2022 lalu.


Fakta tersebut terungkap dalam sidang kasus penganiayaan terhadap korban FPL pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin. Sidang tersebut mengagendakan keterangan 5 orang saksi termasuk saksi korban, FPL. Ada yang tak biasa dalam sidang tersebut karena Kajari Kupang, Banua Purba, SH tampak memimpin langsung Tim JPU. 


Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. memimpin langsung pengamanan area PN Klas IA Kupang. Sementara saksi korban tampak dikawal tim yang mengenakan baju LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).


Dalam sidang tersebut sebanyak 4 (empat) orang saksi mengatakan para preman menggunakan batu untuk menyerang saksi korban dan sempat mencabut pisau untuk menyerang namun tak sempat menusuki korban maupun saksi yang berupaya menghalau para preman karena para pelaku melarikan diri ketika banyak orang mulai berdatangan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).


"Setelah saya dipukul beberapa kali. Saya terjatuh dari motor dan pandangan saya kabur. Saat pandangan saya mulai terang, saya sempat melihat seseorang di sebelah kiri saya mencabut pisau panjang menghadap ke arah saya. Saya berusaha lihat mukanya tapi kepala saya sudah dihantam dengan batu oleh seseorang yang datang dari sisi kanan sehingga pandangan saya kembali kabur dan jatuh terlentang. Kemudian dada saya juga dihantam dengan batu." Ungkap saksi korban ketika ditanya Majelis Hakim soal kronologis kejadian


Sebelumnya, saksi korban menjelaskan, dalam Jumpa Pers tersebut terjadi adu mulut antara para wartawan dan pimpinan PT. Flobamor. Saat Jumpa Pers tersebut, Direktur Operasional PT. Flobamor, ARA terlihat mengambil foto FPL dan wartawan lainnya dengan berpura-pura selfie. Kemudian ia sibuk mengetik dan mengirim sesuatu pesan.

  

Usai Jumpa Pers, wartawan meninggalkan ruangan dan berkumpul di tempat parkir (tepat di depan pintu masuk depan Kantor PT. Flobamor untuk membicarakan arah/tujuan selanjutnya. Namun tiba-tiba dari teras depan Kantor tersebut, kemudian datang Komisaris PT. Flobamor, HD sambil memangil-manggil. "Fabi, Fabi, Fabi ....." Ujarnya


Saat didekati Korban, HD mengatakan, "Masuk ambil uang makan." Namun ditolak oleh FPL. "Biar saja, tidak usah." ujar FPL sambil lalu berjalan menuju sepeda motornya. FPL lalu mendorong sepeda motornya ke arah pintu gerbang dan membonceng seorang rekan wartawati. 


Ketika itu, 3 orang rekan wartawan dengan sepeda motornya keluar dari pintu gerbang tersebut. FPL sempat memanggil seseorang diantaranya tapi tidak didengar oleh yang bersangkutan. Lalu seorang wartawan memanggil dari tempat parkir dan menanyakan tujuan selanjutnya. Fabi menjawabnya ke Sekber.


Namun dari arah depan kiri, ada seseorang tak dikenal memanggil, "Fabi, ..". Ketika korban menoleh ke arah suara, korban langsung dipukul berulang kali di wajahnya dan jatuh terduduk disisi kanan/timur sedangkan motor jatuh ke sisi kiri/barat. Saat pandangannya mulai terang, korban melihat seseorang mencabut pisau. Korban berusaha melihat wajahnya, namun kepalanya ditimpuk dengan batu besar sehingga pandangannya kembali kabur. 


Beruntung saat itu korban mengenakan helm berwarna merah sehingga tidak menimbulkan luka. Namun sehingga helm tersebut pecah terbelah tiga akibat kerasnya hantaman batu. Saat korban terjatuh, pelaku masih menghantam dada korban dengan batu yang sama. Bahkan sempat menginjak-injak tubuh korban sebelum melarikan diri.


Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan/Pemred Suara Flobamora.Com, FPL diserang oleh sejumlah preman di pintu Gerbang PT. Flobamor, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang pada Selasa 26 April 2022 lalu. FPL dan 10 orang wartawan lainnya diundang untuk mengikuti Jumpa Pers oleh Pimpinan PT. Flobamor terkait berita tentang Deviden sekitar Rp 1,6 Milyar temuan BPK RI yang tidak disetor oleh BUMD tersebut ke Pemprov NTT pada tahun 2019 dan 2020 sebagaimana diberitakan Suara Flobamora.Com dan media lainnya.


Polres Kupang Kota berhasil menangkap 5 dari 6 orang pelaku (1 orang DPO, red). Bahkan Kapolres Krisna memimpin langsung penangkapan para tersangka yang melarikan diri ke Balik Papan, Kalimantan Timur. Berkas 5 orang tersangka tersebut telah dinyatakan P21 oleh Kejari Kupang dan siap disidangkan. 

(XD/tim**)

×
Berita Terbaru Update