![]() |
Foto sedang pemeriksaan di Kantor Kemenag Jakarta. |
XDetiik.com, KUPANG - Dalam rangka kelanjutan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi terhadap "pembayaran uang tukin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementrian Agama RI, kantor Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Penyidik unit Tipidkor Sat Reskrim Polres TTS, Polda NTT, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU HELMI WILDAN, S.H. pada hari Rabu, 03/8/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB, telah melakukan pemeriksaan di kantor Kemenag Jakarta. Dari hasil pemeriksaan sementara di Kemenag Jakarta,
Rilis yang diterima Media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 03/08
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Rowles Hasugian selaku Perencana Ahli Madya pada Ditjen Bimas Kristen Kementrian Agama RI, bahwa saat ini pihaknya telah bersurat kepada DEPUTI PIP Bidang Polhukam BPKP RI, untuk melakukan Revew terhadap "Tunggakan Selisih Tukin Guru Bimas Kristen" yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten TTS, dengan total Tunggakan sebesar Rp. 175.091.627.000,-.
Diharapkan setelah dilakukan Revew oleh pihak BPKP RI pihaknya bisa membayarkan ke para guru setelah kemudian berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam penyediaan anggarannya.
Rawles Hasugian juga menjelaskan bahwa sejauh ini belum dibayarkannya selisih Tukin guru Bimas Kristen tersebut lebih kepada belum tersedianya anggaran, bukan karena hal lainnya.
Sehingga saat ini untuk menyelesaikan hal itu pihaknya masih berkoordinasi dgn BPKP RI untuk menghitung selisih tunggakan pembayaran yg dimaksud.
Di sisi lain, fenomena ini masih menurut keterangan Pria yang banyak menghabiskan masa sekokahnya di Pekanbaru itu, telah banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan mengambil keuntungan dari guru-guru dengan dalih mampu mengurus pencairan Tukin guru2 tersebut sehingga para guru harus kembali menjadi Korban, karena harus mengeluarkan biaya.
Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, S.H. menuturkan bahwa pada saat pemeriksaan tersebut, juga turut hadir mendampingi pihak Inspektorat Kementrian Agama RI, sehingga pelaksanaannya relatif lancar.
![]() |
Foto bersama |
Sebagai langkah tindak lanjut, penyidik akan melakukan analisa terhadap seluruh keterangan dan juga data dukungnya ketika sekembalinya ke Polres TTS, guna selanjutnya mengambil langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut untuk memperjelas duduk persoalan Pembayaran Tukin Pegawan PNS Kementrian Agama RI Kantor Kabupaten TTS, sebagaimana laporan masyarakat yang telah diterima oleh Penyidik. Tutupnya