Tersangka kasus RSP Boking belum dilakukan penyerahan tahap dua. |
XDetiik.com, SOE - Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) TTS, Dony Tanoen menyebut penyerahan tahap dua untuk 4 (empat) tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking belum dilakukan. Meski telah P21. Hal ini menjadi pertanyaan publik NTT.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Araksi TTS, Dony Tanoen dalam rilis tertulisnya kepada media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 14 September 2024.
"Sampai hari ini belum tahap dua ke-4 orang Tersangka (kasus RSP Boking, red). Menimbulkan tanda tanya besar publik NTT, khususnya TTS. Karena kasus RSP Boking sudah berulang tahun di tangan Polda NTT sampai akhirnya sudah P21, namun mengapa tidak segera lakukan penyerahan?" Kritik Ketua Araksi TTS.
Menurutnya, Pasca P21 oleh jaksa peneliti Kejati NTT, sejumlah empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSP Boking, tak kunjung dilkukan penyerahan tahap dua oleh penyidik Polda NTT ke Kejati NTT. Dimana sesuai locus delikti, maka tahap dua pasti dilakukan di Kejari (Kejaksaan Negeri) TTS.
"Oleh karena itu, kita Araksi berharap segera lakukan penyerahan tahap dua. Agar JPU (Jaksa Penuntut Umum) melimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. Agar kasus ini dibuka dan dibuat terang benderang, termasuk peran semua pihak," pinta Araksi.
Selain itu, Dony mengungkapkan bahwa rusaknya Gedung RSP Boking, "karena tidak adanya bangunan penahan tebing kiri kanan. Waktu itu, item pekerjaan tembok penahan dan anggarannya, entah siapa yang coret? apakah ketua PPK atau Ketua TAPD (Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah)?" Urainya.
Di dalam , lanjut Dony, Badan Anggaran (Banggar) dalam DPRD TTS saat itu menolak rencana pembangunan RSP Boking. "Karena waktunya sangat mepet dan anggaran terbatas. Ironisnya, ada yang menandatangani dokumen anggaran pembangunan RSP Boking itu," ungkap Dony.
Ketua Araksi TTS juga meminta Ketua Banggar DPRD TTS saat itu pun, "harus gentel, ikut bertanggungjawab secara hukum. Jangan korbankan orang lain dengan modus Pilatus alias cuci tangan," tandasnya.
Dony menyebut, jikalau tak kunjung dilakukan penyerahan tahap dua, "kita minta KPK ambil alih kasus RSP Boking, seperti dulu kasus bawang merah Malaka. Kemudian kita minta kompolnas evaluasi kinerja penyidik ditkrimsus Polda NTT. Khusunya subdit tiga yang menangani kasus RSP Boking," tegas Ketua Araksi TTS.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi, NTT A. A. Raka Putra Dharmana yang dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp (WA) sebelumnya menyampaikan bahwa "Saya konfirmasi ke timnya dulu," katanya. Hingga kini belum ada informasi lanjutan.
Kemudian, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandi, S.I.K ketika dikonfirmasi via WhatsApp sebelumnya, mengatakan bahwa "rencana nanti kita rilis di prescon. Tunggu kabar saja," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat (4) ruang rawat inap Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten TTS, NTT tampak hancur berantakan karena amblasnya tanah hingga 1 meter dibawah bangunan tersebut. Penyidik Polda NTT diminta segera memeriksa Bupati TTS, Epy Tahun karena dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap hilangnya item pekerjaan dinding penahan tebing senilai Rp 4 Milyar di sekeliling rumah sakit yang baru selesai dibangun pada tahun 2019 tersebut.
Disaksikan Tim Media ini, 4 ruang rawat inap yang berada dibagian belakang (utara, red) gedung tersebut tampak berantakan. Tampak fondasi bangunan patah dan amblas ke dalam tanah hingga 1 meter. Bahkan salah satu tiang beton gedung tersebut patah dan dindingnya hancur berhamburan karena fondasi bangunan yang amblas sekitar 1 meter.
Kondisi 4 ruang rawat inap tersebut tampak berantakan dan sangat memprihatinkan. Dinding tembok yang terbuat dari batako ringan tampak retak, patah dan menganga lebar di seluruh ruangan rawat inap tersebut. Bahkan sebagian temboknya patah dan jatuh berantakan. Lantai keramik berwarna putih di 4 ruang rawat inap tersebut pun tampak pecah dan menganga lebar hingga 20-an cm.
Plafon ruangan yang terbuat dari gibsum jatuh dan hancur berantakan dilantai. Tampak pula patahan gibsum yang masih bergelantungan. Rangka plafon dari baja ringan pun tampak penyok dan bergelantungan di beberapa sisi ruangan.
Tampak pula patahan dan retakan tanah hingga 20 cm yang mengitari gedung tersebut dari sisi timur (depan gedung, red), sisi utara (belakang gedung, red) hingga sisi barat. Bahkan paving block yang dipasang dibagian barat (belakang gedung, red) tampak amblas hingga 1 meter.
tim**