XDetiik com, SOE - Kabar Bumi NTT Menggelar Aksi Seribu Lilin Untuk Memperingati Hari Anti Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Sedunia Di Desa Tupan kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Aksi Seribu Lilin tersebut yang digelar ditupan kabupaten TTS yang di hadiri oleh Beberapa organisasi yang berada di NTT yaitu organisasi Rumah Milenial Indonesia wilayah NTT, From Mahasiswa Nasialan Cabang kupang, From Mahasiswa Nasional Cabang floores. Kamis, (28/7/2022).
Aksi seribu lilin memperingati hari anti Tindak pidana penjualan orang di hadiri peserta berjumlah 50 orang.
Dalam Rangkaian Aksi memperingati hari anti tindak pidana penjualan orang (TPPO) di awali dengan Cerita singakat oleh mama mariace yang termasuk salah satu korban PMI dan orasi- orasi peserta yang mewakili organisasi yaitu RMI Wilayah NTT, From Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang dan Cabang flores.
Ketua Mandataris kabar bumi tupan TTS, Metu juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan orasi, mengatakan bahwa, "TTS harus melakukan pendampingan tehadap pekerja migran Indonesia sehingga mereka mendapatkan pelayanan selayaknya. Ia juga menambahkan bahwa Indonesia seharusnya TPPO di rubah menjadi TPPH yaitu Tindak Pidana Penjualan Hewan." Ungkapnya disambut tertawa dan tepukan tangan yang meriah oleh peserta aksi.
Tambah ketua Umum Kabar Bumi NTT, Iweng Karsiweng dalam orasinya juga mengatakan bahwa TPPO adalah tindak kejahatan yang sangat kejam di Indonesia. Tindak pidana penjualan orang harus di hentikan agar tdak ada korban lagi." Tandasnya
Di akhir kegiatan aksi tersebut di langsungkan penandatanganan penolakan TPPO oleh peserta aksi dan di akhiri dengan Doa oleh Ibu pendeta Gereja Betel Indonesia Tupan.
(OSKAR/XD**).
