Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Pungli, Pengusaha Ternak : Oknum TNI AL Labuan Bajo Lakukan Penahanan Minta Uang, Danlanal : Belum ada Bukti

Selasa, 12 Juli 2022 | 7:57 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-12T00:00:26Z
Gambar Ilustrasi Pungutan liar (pungli)

XDetiik.com, LABUAN BAJO - Pada Hari Jumat Tanggal 10 Juni 2022, tepatnya Pukul 14.02 WITA, Anggota DANLANAL Angkatan Laut (AL) Labuan Bajo melakukan penahanan terhadap kapal angkut ternak (KLM Sahabat Baru) yang berangkat dari Pelabuhan Laut Labuan Bajo Menuju Pelabuhan Laut Tanjung Wangi Kabupaten Bayuwangi. Penahanan yang dilakukan oleh beberapa Anggota TNI AL Labuan Bajo tersebut merupakan buntut dari permintaan uang pembayaran sebesar Rp. 100.000 per ekor ternak sapi yang akan diberangkatkan ke Bayuwangi. Kapal angkut ternak ditahan disekitar pulau monyet dan disuruh berlabuh dipulau monyet sampe urusan pembayaran terhadap AL Labuan Bajo selesai baru bisa diberangkatkan. 


Hal Tersebut disampaikan oleh Pengusaha Ternak antar Pulau, Jufri, S.Pt melalui pesan WhatsAppnya pada minggu, (03/07/2022).


Jufri, S.Pt mengungkapkan bahwa Ternak sapi yang diberangkatkan dari pelabuhan laut Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat ke Bayuwangi sebanyak 219 ekor, sehingga perwakilan pengusaha ternak sapi terpaksa membayar sebesar Rp. 21.900.000 sesuai permintaan oleh Anggota DANLANAL AL Labuan Bajo, bagi kami ini adalah kegiatan Pungutan Liar (Pungli) yang sangat memalukan serta tindakan yang senonoh dengan mencoreng nama baik Angkat Laut Indonesia. Sebab surat-surat serta administrasi lainnya yang berkaitan dengan pemberangkatan kapal dan ternak sudah kami lengkapi. Tapi kenapa masih di tahan oleh AL Labuan Bajo? Maka diduga bahwa ini adalah perbuatan pungli yang sengaja dilakukan oleh anggota AL Labuan Bajo terhadap peternak sapi antar pulau.

Perlu diketahui juga bahwa sapi yang dikirim ke banyuwangi itu bertujuan untuk di Qurbankan di Wilayah DKI Jakarta.


"Awalnya kami mau membayar Rp. 10.000 per ekor ternak, karena pada tahun 2021 dengan pengiriman yang sama juga kami diminta bayar Rp. 10.000 per ekornya. Tetapi pengiriman di tahun 2022 ini kami ditekankan untuk membayar Rp. 100.000 per ekor, bila kami tidak melunasi pembayaran maka kapal tidak dizinkan untuk diberangkatkan, sedangkan dokumen kapal telah diterbitkan oleh Sabandar Pelabuhan Laut Labuan Bajo dan juga dokumen ternak antar pulau pun sudah lengkap sesuai aturan yang berlaku." Urainya


Lanjut Jufri, Sebagai pengusaha ternak antar pulau, kami sangat merasa terganggu dengan kegiatan Pungli seperti ini, padahal kami sudah melengkapi dokumen ternak antar pulau sesuai undang-undang berlaku.


"Pada saat kegiatan pemuatan ternak sapi ke atas kapal, baik dari Pihak Karantina Labuan Bajo dan Karantina Reo, Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, KP3, maupun pihak Pelabuhan Laut Labuan Bajo berada dilapangan saat kegiatan pemuatan berlangsung. Sebagai pengusaha kecil, Kami meminta dengan sangat Kepada Kepala Staf Angkatan Laut Republik Indonesia dan Menkopolhukam RI untuk melakukan serta mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan Pungli tersebut, serta kamipun meminta kepada Kepala Staf Angkatan Laut RI untuk mencopot Kepala DANLANAL AL Labuan Bajo yang tidak melakukan pengawasan secara profesional dan serta mencopot dan memberikan sanksi kepada Anggota DANLANAL AL Labuan Bajo  yang ikut serta dalam melakukan Pungli tersebut." Jelasnya


Selanjutnya, "kami meminta dengan sangat kepada Kapala DANLANAL AL Labuan Bajo untuk mengembalikan uang atas hasil Pungli yang dilakukan oleh Anggota DANLANAL AL Labuan Bajo sebesar Rp. 21.900.000." Tutur Jufri


Tambahnya lagi, atas kegiatan yang senonoh ini kamipun akan melayangkan surat keberatan kepada Panglima TNI Republik Indonesia, Kepala Staf Angkatan Laut Republik Indonesia serta Menkopolhukam sebagai tindakan lanjutan supaya kedepannya tidak ada lagi kegiatan Pungli yang sama terjadi yang dilakukan oleh Anggota Angkatan Laut yang ditugaskan di Labuan Bajo maupun di Wilayah Laut Republik Indonesia. 


Danlanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Roni, ST., Mtr Hanla. Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsAppnya pada kamis, (07/07/202) menjelaskan bahwa,

" Sampai detik sekarang saya belum menemukan hal tersebut tersmasuk bukti-buktinya, atau ada bukti transfer, penyerahan uang atau video ada oknum terkait belum ada sampai sekarang. Namun selaku Komandan saya tegaskan bahwa saya akan bertindak tegas mana kala ada bukti ada salah satu Oknum TNI Angkatan Laut Labuan Bajo melakukan pungli tersebut." Terangnya


Lanjut Danlanal, Justru saya ucapkan terima kasih atas temuan-temuan itu menjadi salah satu kontrol untuk institusi Angkatan Laut Labuan Bajo dan kedepan tidak akan terjadi lagi. Kemudian terkait pemeriksaan kapal-kapal tersebut itu memang benar kita lakukan, anak buah saya lakukan. Sudah 2 kali kita lakukan. Kita tahu, bahwasannya distribusi hewan ternak ini terkait sekarang penyakit hewan itu kita ikut melaksanakan turut berkontribusi untuk mengontrol yang salah satunya kita laksankan di Laut. Kita pun secara profesional dan preventif pelajari apa aspek-aspek yang menjadikan sebuah pelanggaran dalam distibusi hewan tersebut di luar itu tentang kesalahan pelayaran. 


"Kita sadar, kita paham bahwa kewenangan itu tidak menyentuh ke ranah hewanan karena kewenangan tersebut ada di pihak karantina. Saya selaku institusi AL menghormati seluruh institusi terkait yang berada di dalamnya untuk menjadikan sebuah evaluasi  untuk kedepan. Kita akan laksanakan pendalaman, Saya janji, akan follow up, laporkan bila itu ditemukan dan bila ditemukan." Ungkapnya


Oleh karena itu, Lanjut Danlanal bahwa bukti-bukti diluaran sana silahkan, kita dengan senang hati dengan adanya laporan-laporan tersebut kita akan tindaklanjuti dengan pendalaman. Terkait dokumen-dokumen itu ada kesalahan yang harus segera di lengkapi, termasuk dokumen pelayaran. Namun kita memahami, menghormati ada saatnya kita menghormati kearifan lokal. 


"Kita memahami pelaku usaha dalam rangka membangun pasca dampak corona Covid-19, kita menghimbau untuk segera lengkapi berkas yang kurang lengkap dan itu untuk kebaikan mereka." Ujar Danlanal


Saya tetap dengan personel lakukan fungsi kontrol dengan wilayah kerja yang cukup luas dan berharap dalam interen AL jika terjadi sebuah pelanggaran kita segera atasi dan Instansi kita terus akan berkontribusi untuk senantiasa penegakan hukum di Lautan. Tutupnya


(XD/ tim**)

×
Berita Terbaru Update