Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Korban Tewas Berawal Diborgol Polisi, Ketum ARAKSI NTT : Sejahat Itu? Murni Kriminal Yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 30 November 2024 | 10:16 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-30T02:22:16Z

Xdetiik
Ketum ARAKSI menyebut tewasnya Almarhum Abraham Nofu berawal diborgol, murni kriminal yang harus dipertanggungjawabkan.

XDetiik.com, KUPANG - Korban (Almarhum Abraham Nofu) berawal diborgol oleh oknum polisi hingga dianiaya dan tewas/meninggal. Ketua Umum (Ketum) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT mengatakan bahwa mengapa oknum polisi bertindak sejahat itu? Ini adalah murni kriminal yang harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang ada. Ia mengaku sangat prihatin dengan peristiwa itu.


Hal ini ditegaskan Ketum Araksi NTT, Alfred Baun, SH. kepada tim media melalui pesan WhatsApp (WA) pada awal Bulan November lalu. Mengapa oknum polisi sejahat itu terhadap almarhum Abraham Nofu.


"Keluarga korban adalah keluarga sederhana yang susah. Mengapa oknum polisi bertindak sejahat itu? Ini adalah murni kriminal yang harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang ada. Sebagai Ketua Umum Araksi NTT saya sangat prihatin dengan kejadian ini," tulisnya dengan kritikan tajam.


Alfred Baun mengaku akan tetap memantau dan mendukung Penasihat Hukum (PH), "agar Subtansi dari Perbuatan Kriminal ini harus terungkap terang-benderang," tegasnya.


Ketum Araksi menyebut kasus tersebut, jika melihat kronologi. "Pelaku dalam hal ini oknum Polisi yang melakukan tindakan borgol korban dan terjadi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang, adalah niat jahat yang tidak perlu di tolerir oleh Hukum," tandas Alfred.


Sebagai Ketua Araksi NTT, kata Alfred, sangat mendukung agar keluarga korban mendapatkan keadilan. "Saya duga ada Pelaku lain yang masih dilindungi oleh Penyidik Polres Baubau," tulis Ketum Araksi NTT.


Tak hanya itu, Alfred Baun juga menegaskan bahwa "penyidik mestinya menangani kasus ini secara profesional," tegasnya lagi.


Ia meminta agar Penyidik dan Pak Kapolres Kupang tak boleh melindungi oknum-oknum Polisi yang bertindak melampaui kewenangan dan sewenang-wenang. Karena alasan Tugas atau Jabatan.


"Polisi harus memberi perlindungan kepada masyarakat. Bukan malah sebaliknya, melakukan hal kriminal terhadap masyarakat seperti dialami korban almarhum Abraham Nofu ini. Sangat prihatin dengan kasus ini," tulisnya, sedih.


Sementara Bidang Humas Polres Kupang yang dikonfirmasi media ini pada Jumat, (15/11/2024) mengatakan, "untuk Polisi, nuansa saat ini sedang jalani proses kode etik di Propam," tulisnya menjawab wartawan.


Kemudian ditanya lebih lanjut, Bidang Humas menjawab bahwa "semuanya akan diungkap saat penyidikan kaka," tulisnya lagi melalui pesan WA.
tim**

×
Berita Terbaru Update