PMKRI Kefamenanu aksi demo. |
XDetiik.com, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu untuk mengusut tuntas kasus Embung Nifuboke dan Jembatan Naen. Kedua kasus itu di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Dalam aksi demo oleh PMKRI Cabang Kefamenanu yang berlangsung pada Jumat, (11/10/2024) itu, Ketua Presidium, Santcus Yohanes Don Bosco pertanyakan Kejaksaan Negeri TTU terkait persoalan-persoalan yang terjadi di TTU.
"Hari ini kami kembali ke jalanan, guna menyuarakan perihal persoalan-persoalan yang terjadi dan dibungkam seperti Embung Nifuboke dan Jembatan Naen," ungkap Presidium GERMAS, Markolindo Balibo.
Aksi Demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santcus Yohanes Don Bosco pertanyakan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara terkait persoalan-persoalan yang terjadi di TTU.
"Dalam Rancangan Biaya (RAB) Embung Nifuboke dengan nominal kurang lebih 880 Juta dan Jembatan Naen sebesar 19 Miliar, tidak sesuai dengan realitas hasil pembangunannya," imbuh Marko, sapaan akrabnya.
Marko menyebut dalam Praktik pembangunannya tidak sesuai dengan Rancangan Biaya tersebut, yang mana "Jembatan Naen yang seharusnya ruas jalan 9 Meter diperhimpit menjadi 7 Meter pun Embung Nifuboke, seharusnya adanya pemadatan tanah dalam proses pembangunan dan juga Bronjong/penahan tetapi tidak dibuatkan sehingga daya penampung tidak optimal dan keropos oleh kerena tanah berongga," urainya.
Kemudian ditemui, lanjut Marko, adanya pipa 5 dim dipakai kontraktor untuk mengaliri air dari sumber mata air ke dalam embung. Sesuai investigasi Presidium GERMAS Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia Cabang Kefamenanu Santcus Yohanes Don Bosco bersama rekan PMKRI menduga adanya unsur korupsi dari pihak terkait. Maka itu PMKRI Cabang Kefamenanu datang ke KEJARI TTU dengan membawa point tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Timor tengah Utara untuk memberikan keteranagan hasil penyelidikan kasus jembatan naen dan embung Nifuboke.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk kembali mengusut dugaan penyelewanangan anggaran APBD jembatan Naen dan Embung Nifuboke.
Onie**