Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KOMPAK Indonesia Segera Laporkan Kasus Dugaan Mafia BBM Subsidi di NTT Ke KPK

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 8:59 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-10T00:59:48Z
Xdetiik
Gambar ilustrasi.


XDetiik.com, JAKARTA – KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia pastikan akan segera melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan (mafia, red) Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Karena kasus tersebut dinilai masuk dalam Tindak Pidana korupsi (Tipikor). Sebab, BBM Subsidi tersebut bersumber dari APBN, yang sebenarnya peruntukannya bagi rakyat miskin (petani dan nelayan, red) di NTT, namun ‘dirampok’ pengusaha nakal yang diduga dibekingi oknum anggota dan petinggi Krimsus Polda NTT.


Hal ini disampaikan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini pada Jumat, 09 Agustus 2024, menanggapi soal kasus mafia BBM Subsidi di NTT.


Persoalan ini sangat serius karena menyangut hak rakyat kecil terhadap BBM Subsidi yang dicaplok atau disalahgunakan para mafia, yang diduga melibatkan oknum anggota dan petinggi Krimsus Polda NTT. Negara gelontorkan miliaran hingga triliunan rupiah dari APBN untuk BBM subsidi. Jadi harus dan segera laporkan ke KPK, karena ada bau korupsi di dalam kasus ini,” jelas Gabriel Goa.


Gabriel Goa menegaskan bahwa KOMPAK Indonesia perlu melaporkan kasus tersebut ke KPK guna mencegah lebih banyak anggaran negara mengalir ke tangan para mafia BBM (pengusaha dan polisi, red). Dan BBM Subsidi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat kecil yakni petani dan nelayan di NTT.


Menurutnya, dengan melaporkan kasus tersebut ke KPK, maka para pelaku kejahatan mafia BBM Subsidi, termasuk aparat penegak hukum yang terlibat dapat ditangkap dan diproses hukum.

Kita minta KPK masuk menelusuri dugaan korupsi penyalahgunaan BBM subsidi ini. Karena BBM subsidi berasal dari dana ABPN untuk rakyat, namun dirampas para mafia dengan cara yang licik, untuk kepentingan usaha dan keuntungan pribadi,” pintanya.

Selain itu, Gabriel Goa juga mengapresiasi mantan Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Yohanis Suardi dan KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik yang berhasil mengungkap kasus tersebut ke public.
“Walaupun keduanya harus menjadi korban dugaan intimidasi dan kriminalisasi petinggi Polda NTT, dalam upaya mengungkap oknum anggota dan petinggi di Polda NTT yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.


Memang aneh, lanjutnya, Polda NTT bukannya memberi apresiasi dan mendukung anggotanya yang berupaya membongkar kasus dugaan mafia BBM Subsidi tersebut. Tetapi malah memutasi dadakan sang anggotanya itu ke Mapolda NTT dan untuk diperiksa terkait kasus lain.


Ini kan pola lama yang digunakan untuk membungkam anggota Polisi heroik, yang berusaha membongkar kejahatan petinggi institusi kepolisian yang terlibat,” kritik Gabriel.


Sangat disayangkan adanya anggota Krimsus Polda NTT yang diduga terlibat melindungi atau membekingi pelaku (penimbun, pengepul, dan distributor, red) penyalahgunaan BBM Subsidi.

Padahal tugas polisi selaku aparat penegak hukum seharusnya memberantas kejahatan, termasuk pelaku mafia BBM. Ini malah bagian dari pelaku. Dan ini memalukan institusi Polri selaku aparat penegak hukum. Jadi selain kami adukan ke pak Kapolri dan Presiden Jokowi, kami pastikan segera  bawa kasus ini ke KPK,” tegasnya.


Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi dan dimintai klarifikasi awak media ini via pesan WhatssApp/WA pada Jumat, 09 Agustus 2024 pukul 11:53 WITA terkait dugaan keterlibatan anggota dan petinggi Krimsus Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi oleh pengusaha, tidak menjawab walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi awak media ini.


Demikian pula, Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Benny Remus Hutajulu, S.I.K yang dimintai klarifikasinya oleh awak tim media ini (dihari yang sama) pada pukul 14:51 WITA tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi wartawan.


Seperti diberitakan sebelumnya (08/08), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi III DPR RI diminta perintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas kasus mafia BBM Subsidi (untuk nelayan dan petani di NTT, red), yang diduga melibatkan petinggi di Polda NTT. Karena perbuatan penyalahgunaan BBM Subsidi sangat merugikan hak para petani dan nelayan miskin di NTT.


Ulah para mafia BBM Subsidi  di NTT sangat merugikan petani dan  nelayan miskin. Hak orang kecil diambil dan diselundupkan.  Oleh karena itu, kami dari Lembaga Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia atau KOMPAK Indonesia minta pak Presiden Jokowi dan Komisi III DPR RI untuk segera perintahkan pak Kapolri, Jenderal Listyio Sigi Prabowo untuk tindak tegas oknum pengusaha dan petinggi Krimsus Polda NTT yang diduga terlibat dalam kasus ini,” pinta Gabriel Goa dalam komentarnya pada Kamis, 08 Agustus 2024 terkait kasus tersebut.


Menurut Gabriel, pelanyalahgunaan BBM Subsidi oleh oknum pengusaha yang didukung oknum Anggota dan Petinggi Polda NTT masuk dalam tindak kejahatan atau pidana. Perbuatan itu bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pasal 55, yang didalamnya menegaskan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yakni hukuman 6 tahun pidana dan denda sebesar Rp60 miliar.


Karena kasus ini melibatkan oknum pengusaha dan anggota serta petinggi Polda NTT, maka seharusnya penanganan kasus mafia BBM Subsidi di NTT itu serius dan dituntaskan. Sebab ini preseden buruk bagi aparat penegak hukum, khususnya POLRI, yang seharusnya menindak kejahatan mafia BBM, tetapi justru terlibat di dalamnya,” kritik Gabriel Goa.

tim/XD**

×
Berita Terbaru Update