Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Koordinasi Antara Bank NTT dengan Bank DKI Terus Dibangun Dalam Rangka Pembentukan KUB

Selasa, 11 Juni 2024 | 9:28 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-11T01:28:44Z
Xdetiik
Press Conference Bank NTT dengan Media Mitra di lantai 5 Bank NTT kantor pusat.


XDetiik.com, KUPANG - Koordinasi antara Bank NTT dengan Bank DKI terus dibangun untuk mempercepat pembentukan kelompok usaha Bank (KUB). Karena strategi KUB telah disampaikan dalam rencana bisnis Bank (RBB) dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta para pemegang Saham. Hal tersebut adalah menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024 lalu.


Hal ini disampaikan Plt. Direktur Utama (Dirut), Yohanis Landu Praing dalam Press Conference Bank NTT dengan Media Mitra di lantai 5 Bank NTT kantor pusat pada Senin, (10/6/2024).


"Telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB pada tanggal 20-21 Mei lalu ," ujar Plt. Dirut Bank NTT.


Plt. Dirut Bank NTT menjelaskan bahwa pada pertemuan itu mulai dengan dilakukan kick Off secara zoom Meeting.

"Berdasarkan timeline pada bulan juni telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara Zoom Meeting yang dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yakni, PT. Kinarya lima capital sebagai konsultan financial adivisor, akuntan dan pajak serta umbra lawfirm sebagai konsultan hukum," jelasnya.


Proses, lanjutnya, due diligence merupakan tahapan penilaian kelayakan Bank NTT untuk ber-KUB dengan Bank DKI.

"Hasil due diligence akan diajukan kepada pemegang saham pengendali (RSP) Bank DKI dan apabila disetujui akan dilakukan valuasi saham terhadap penyertaan modal," kata Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Praing.


Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020 untuk memenuhi modal inti minimum Rp. 3 triliun atau minimum memiliki Rp. 1 triliun paling lambat 31 Desember 2024 selama tergabung menjadi anggota KUB.


"Kurang lebih 6 bulan lagi, Bank DKI dan Bank NTT telah melakukan akselerasi proses pembentukan KUB melalui komunikasi dan koordinasi secara intens termasuk menyelaraskan time line yang diharapkan sampai pada tahap persetujuan OJK," tegas Praing.


Plt. Dirut Bank NTT ini mengharapkan bahwa Bank DKI merupakan salah satu BPD yang memiliki aset sebesar Rp. 83 triliun dan modal inti minimum Rp. 10 triliun dengan komposisi modal disetor tercatat sebesar Rp. 6,58 triliun, akan membantu Bank NTT memperbaiki kinerja keuangan. 


"Bank DKI memiliki kesehatan Bank dan tata kelola perusahaan yang baik dan stabil. Hal ini menunjukkan bahwa Bank DKI memiliki bisnis model serta tata kelola lebih baik yang dapat dibagikan kepada Bank NTT sebagai anggota KUB melalui sinergi dan kaloborasi di bidang teknologi dan informasi, Treasury yang perlu didahului dengan analisis cost and benefit dan akan meningkatkan daya saing untuk perbaikan kinerja keuangan, tata kelola serta kualitas pelayanan masyarakat NTT dan mendorong pembanguan daerah terutama UMKM," harap Yohanis Praing.

×
Berita Terbaru Update