![]() |
Foto Kadis Dukcapil TTS, Apris Manafe. |
XDetiik.com, SOE - Demi menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akan mencoba menyisir pemilih pemula di jenjang Pendidikan menengah. Dimana siswa-siswi SMA dan SMK yang Usianya sudah diatas 17 Tahun maupun 16 Tahun mendapatkan haknya dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dapat menentukan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil TTS, Apris Manafe melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu, (22/7/2023) pagi.
"Kami mencoba untuk menyisir pada pemilih pemula yang ada di SMA/SMK. Sehingga dari minggu lalu saya sudah kontak dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Soe, Pengawas dan Kabid Dikmen Provinsi NTT agar minggu depan kita sudah akan laksanakan pelayanan bagi anak sekolah yang umurnya sudah diatas 17 maupun 16 Tahun. Karena tanggal 14 April mendatang pastinya ada yang sudah mencukupi umur 17 Tahun dan sudah pasti ikut memilih," ungkap Apris.
Kadis tersebut juga menjelaskan bahwa dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS memberikan data bahwa banyak yang belum memiliki KTP. Namun mereka mengalami kesulitan dana untuk melakukan pelayanan.
"KPU telah memberikan kita data sebanyak 16.000 pemilih yang belum memiliki KTP. Dan kalau data kami ada sebanyak 23.000 masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP. Artinya sudah diatas umur 17 Tahun tetapi mereka belum datang urus KTP. Nah kaitan dengan itu, untuk menyukseskan pemilu Tahun depan memang kami mengalami kesulitan di anggaran namun kami akan coba untuk sedikit banyak program pelayanan," ujarnya.
Hanya kita juga, lanjutnya, ingin ada semangat, baik dari sekolah, anak-anak dan pemilih pemula untuk manfaatkan momen pada saat kami dari Dinas Catatan Sipil turun ke sekolah maupun ke desa.
"Hari senin ini kami akan pergi ke Desa Fatumnutu. Kami berharap di desa tetangga yang masyarakatnya sudah mencapai umur 17 Tahun bisa memanfaatkan kehadiran kami untuk segera mengurus dokumen-dokumen Kependudukan yang belum lengkap, dalam rangka mendekatkan pelayanan itu agar mereka punya hak untuk memiliki KTP itu bisa terpenuhi," pinta Kadis Dukcapil TTS, Apris Manafe.
Manafe pun berharap masyarakat antusias dan merespon dengan baik untuk menyukseskan kegiatan ini. Karena tanpa respon dari masyarakat maka akan sulit untuk melakukan pelayanan.
"Ini pengalaman kami. Karena beberapa waktu kami ke desa banyak yang lalu-lalang dan tidak mengurus dokumen kerena dia rasa belum dibutuhkan. Lalu satu/dua minggu kemudian dia datang ke kantor untuk urus. Nah, hal-hal seperti itu yang masyarakat harus rubah," katanya tegas.
(tim/XD**).