XDetiik.com, OELAMASI - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Niunbaun Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang mendatangi Inspektorat kupang untuk memberikan keterangan terkait Pengaduan yang di masukan ke inspektorat, pada tanggal 23 februari 2023 lalu atas dugaan penyalahgunaan Badan usaha milik Desa ( BUMDES ) yang tidak transparan sejak tahun 2018 lalu.
Alex Welem kepada Media melalui telepon seluler pada Rabu, (17/5/2023), menyampaikan bahwa Mereka datangi Inspektorat kupang karena atas panggilan agar memberikan keterangan atas pengaduan yang di masukan pada 23 februari dengan dugaan penggunaan Bumdes yang tidak trasparan sejak 22018 lalu.
"Saya dipanggil Inspektorat untuk memberikan keterangan atas pengaduan yang kami masukan pada 23 februari lalu dengan dugaan penggunaan Uang Bumdes tidak transparan sejak 2018, jadi saya sudah kasih keterangan semoga dapat benderang, karena masa dari tahun 2018 sampai saat ini tidak terlaksana," Ujarnya.
Tokoh masyarakat Desa Niunbaun melalui Alex Welem juga meminta Inspektorat Kupang agar mengambil langkah hukum.
" Permintaan dari kami masyarakat waktunya tanggal 1 juni laporan harus selesai kalau tidak terlaksana maka kami akan mengambil langka hukum," pintanya.
Tokoh masyarakat itu juga menjelaskan bahwa "Setelah pemeriksaan tadi, Inspektorat menjawab mengikuti masyarakat dan kemungkinan akan panggil orang yang meminjam supaya dapat mempertanggung jawabkan dan akan memberikan informasi ke masyarakatan pada tanggal 1 juli mendatang," jelasnya.
Alex yang mewakili masyarakat Niunbaun itu juga menyampaikan harapannya.
" Harapan saya dengan perhatian pemerintah melalui Inspektorat supaya dapat selesaikan masalah Bumdes demi kesejahteraan masyarakat desa Niunbaun," harapnya.
(Oskar/XD**).