![]() |
Foto Cosmas Damianus Lana, SH, M.Si saat diawak Media seusai dilantik menjadi Sekda NTT. Kamis, (25/5/3023) |
XDetiik.com, KOTA KUPANG - Cosmas Damianus Lana, SH, M.Si resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusantara Tenggara Timur (NTT). Cosmas menyampaikan bahwa yang dipikirkan sekarang yaitu konsolidasi dan membuat satu komitmen.
Demikian disampaikan Cosmas Damianus Lana, SH, M.Si seusai Dirinya dilantik sebagai Sekda NTT oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Aula El Tari Kupang Pada Kamis, (25/5/2023).
"Yang kita pikirkan sekarang adalah pertama, konsolidasi untuk merekatkan kembali yang tadi disebut oleh Pak Gubernur ialah kolaborasi," ungkap Cosmas.
Cosmas juga mengatakan tak hanya kolaborasi, namun juga perlunya sinergitas.
" Tak hanya itu, tetapi kita membuat satu sinergitas, yang artinya kita menyatukan kekuatan. Jadi itu lebih dari tidak sekedar berkoordinasi, tetapi menyatukan kekuatan untuk menyembangkan dan meningkatkan dalam rangka pencapaian Visi Misi Daerah," tegas mantan Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik dan Pemerintahan 2022 Pemerintah Provinsi NTT.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa Sekda itu staf.
"Kedudukan saya itu ada dua; sebagai sekda dalam pandangan desentralisasi dan sebagai sekretaris Gubernur dalam pandangan Dekonsentrasi," ujarnya.
Soal aturan itu kita pasti akan melihat kembali seperti apa dari pusat, kebijakan daerah, lalu situasi kebutuhan daerah seperti apa. tutupnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyampaikan bahwa Cosmas Damianus yang baru dilantik memilki rekam jejak kerja yang baik.
"Saya yakin Pak Cosmas orang bagus punya pengalaman dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Dengan menjadi Sekda diharapkan bekerja yang bagus, sehingga semua kerja berjalan baik serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat," ungkap VBL.
![]() |
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Ketua PKK/Dekranasda, Pimpinan dan anggota DPRD NTT, Unsur Forkompimda NTT, Penjabat Wali Kota Kupang, para Penjabat Bupati, para pimpinan instansi vertikal, staf khusus Gubernur, sataf ahli Gubernur dan Asisten Setda Pimpinan Daerah Pemerintah NTT.
(F/XD**).