XDetiik com, KUPANG BARAT ~ Kepala Desa Oe'Naek, Kecamatan Kupang barat memecat secara paksa empat aparatnya yang masih berstatus aktif untuk melayani masyarakat,Yaitu Ketua RW 03, Rw 04 dan ketua RT 01, RT 03. Sesuai dengan amanat undang- undang masa kerja dari Aparat-Aparat tersebut selama 3-5 tahun baru diadakan pemilihan secara domokrasi Tetapi Kepala desa memberhentikan ke-empat rekan tersebut hanya sacara sepihak,Jelas Salah satu perwakilan dari ke-empat orang tersebut kepada wartawan, Yang tak Enggang menyebutkan namanya Pada hari rabu,( 08/02/2023).
Menurut ke empat orang tersebut bahwa kami diberhentikan tanpa alasan yang tepat dan juga kalau memang kami melakukan kesalah semestinya kami diberikan surat peringatan sebanyak 3 kali baru lakukan pemberhentian, Tetapi kepala desa tidak melakukan hal tersebut malah melakukanya secara sepihak.
" Selama ini kami aktif bekerja namun saya diberhentikan tanpa ada alasan yang tepat,Ini ada apa!! Kami rasa binggung dengan tindakan yang diambil kepala tersebut yang hanya sepihak, Sedangkan waktu yang tak lama ini camat sudah memperingatkan Dia untuk tidak boleh memecat orang tanpa ada alasan. " Ujarnya
Perwakilan dari ke empat orang tersebut menyebutkan juga bahwa gaji selama ini yang dapatkan perbulan hanya Rp.200.000, Tetapi Kepala Desa memberhentikan kami semena-mena tidak menghargai keringat kami.
" Gaji yang selama ini saya dapat perbulan cuma Rp.200.000, Tetapi kepala desa pecat kami semena-mena tidak menghargai keringat dari kerja saya " Tandanya
Sementara itu saat media ini konfirmasi Kepala Desa Oe'Naek, Herman Lani,S.Pd.Menjelaskan bahwa Betul pemberhentian dari keempat orang tersebut tanpa surat peringatn ke1- 3,Namun saat kami rapat koordinasi diperingatkan secara terbuka.
" Memang betul bahwa saya memberhentikan ke empat orang tersebut tanpa ada surat peringatan Tetapi saat kami rapat koordinasi saya kasih peringatan secara terbuka,Karena etika dari ke empat orang tersebut kurang bagus sedangkan sebagai lembaga pemerintah desa perangkatnya harus beretika dalam melayani masyarakat." Ucapnya
Herman selaku kepala desa tersebut menambahkan bahwa Pelayanan terhadap masyarakat harus menunjukan etika yang baik,Karena itu hal utama yang menjadi contoh kepada masyarakat.
" Melayani masyarakat harus menunjukan etika yang baik,Karena itu yang utama untuk menjadi contoh kepada masyarakat dan sering saya sudah ingatkan dalam rapat koordinasi tetapi ke empat orang itu tidak mengindahkan sampai SK pemberhentian dikekuarkan,Namun saya rencana dalam waktu yang cepat akan panggil mereka." Tutupnya.
( Tim/XD**)