Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Pembacokan Mahasiswa Unitri Malang Berhasil Diringkus Polisi di Manggarai

Selasa, 15 November 2022 | 7:27 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-15T11:27:32Z
XDetiik


XDetiik.com, MALANG - Pelaku pembacokan terhadap Mahasiswa Unitri Malang yang sempat melarikan diri ke Manggarai berhasil diringkus Anggota Polres Malang.


Pelaku Petrus Randi jemali yang sempat dijadikan DPO ditangkap berdasarkan hasil Laporan Polisi Nomor : LP/B/479/X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Oktober 2022.


Pada tanggal 09 November 2022, Pelaku pembacokan atas nama Petrus Randi Jemali Alias Randi resmi di tetapkan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku di jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPindan dengan kurungan maksimal penjara paling lama 5 tahun;


Kejadian pada tanggal 16 Oktober 2022, dimana korban atas nama Benediktus Dedimus Nahak Seran sedang bersama teman rekan-rekannya, yakni Megi, Bintang, Fili, Yanto tidur di kontrakan yang beralamat di Jalan Tlogomas Gang 10 (Tepatnya di Sektret Immala Malang). Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, pelaku berinisial R mendatangi korban dengan teman-temannya.


XDetiik

Kuasa Hukum Korban, Yulianus Bria Nahak, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Hari ini tanggal 15 November 2022, Pihak Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembacokan, yang sudah di tetapkan sebagai Tersangka dan DPO yang juga sempat melarikan diri ke Manggarai;

"Kami, selaku kuasa hukum sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian Polresta Malang Kota, yang sangat cepat dan berusaha menangkap pelaku meskipun pelaku melarikan diri," ungkap Yulianus.


Ia juga menegaskan soal penyelesaian kasus tersebut,

"Yang perlu kami tegaskan, kasus ini agar diselesaikan secara hukum agar pelaku dihukum maksimal sesuai dengan perbuatannya, agar memberikan efek jera kepada yang lain, agar tidak membuat hal yang sama," ujarnya.


Untuk motif nanti yang menyampaikan pihak kepolisian karena itu tugasnya penyidik, 

"Kami serahkan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut persoalan sampai tuntas, karena masalah seperti ini sudah sering terjadi di daerah Jawa sehingga kami mau Masalah ini diselesaikan secara hukum," katanya.

Apabila motif tersebut nanti di ungkap tersangka, jika masih ada orang lain dibalik dari persoalan ini, kami minta agar polisi juga melakukan penangkapan terhadap orang - orang tersebut. Tutupnya.

×
Berita Terbaru Update