Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Ada 10 Titik Tambang Liar Teridentifikasi di Kabupaten Nagekeo

Sabtu, 23 Juli 2022 | 8:17 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-23T00:17:14Z
XDetiik


XDetiik.com, NAGEKEO - Diduga Saat ini ada 10 titik tambang liar yang teridentifikasi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penambangan liar alias ilegal berkembang bak jamur yang tumbuh di musim hujan.


Berdasarkan hasil iinvestigasi tim mediia ini sebelumnya, jumlah tambang liar di Sungai Aesesa ada 7 titik. Namun investigasi lanjutan menemukan keberadaan 3 titik lain, diantarnya: 1) milik PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC), berlokasi di Podenura, Kecamatan Nangaroro; 2) milik PT. SAK berlokasi di Sungai Aesesa, Kecamatan Aesesa, serta satu titik di Dhawe (setelah jembatan, red)


Bahkan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) tersebut, mengakibatkan longsor yang merusak areal permukiman warga. Longsor juga merusak badan jalan (nyaris putus, red) yang menghubungkan jalur dari Mbay menuju  Maunori, Kecamatan Keo Tengah.  


Hasil Investigsi tim media ini, terdapat dua titik tempat pengambilan material galian C (batu, pasir, sirtu) di Podenura yang dilakukan oleh PT. BCTC.  Lokasi tambang tersebut berada persis di lereng bukit Pedenura. 


Nampak  dua unit excavator Hyundai berwarna kuning yang sedang mengeruk dan menggali. Nampak pula beberapa unit dump truck ukuran sedang dan besar (jumbo) sedang antre muatan.  Di samping kiri jalan raya tepatnya di cabang menuju Riti, nampak satu unit Aspal Mixing Plan (AMP) lengkap dengan mesin cruzer ( mesin pemecah batu) sedang melakukan aktivitas penggilingan batu dan pasir.


Sementara itu, nampak pula sisa-sisa material longsoran yang tersebar di bibir jalan raya. Ketika angin kencang, warga sekitar dan para pengguna jalan terpaksa menutup muka dan hidung agar terhindar dari debu. 


Nampak pula beberapa karyawan dan seorang pria berkulit putih berkepala plontos turun dari  mobil nisan Terano warna hitam di areal AMP tersebut menuju basecam.  Sosok pria tersebut disebut sebagai pemilik perusahaan PT. BCTC.


Selain di Pedonura, aktivitas tambang ilegal pun ditemukan di DAS Aesesa yang dilakukan oleh PT. SAK.  Nampak satu unit exavator sedang melakukan penggalian sementara beberapa unit Hino Dutro ukuran jumbo sedang mengantre menunggu muatan.  Terdengar suara teriakan yang diduga sopir yang mengatur antrean kendaraan. “Woe..... mundur... mundur.... patah kiri, awas ada lobang, ya....lurus...” teriak seorang kondektur.


Direktur PT. Bina Citra Teknik Cahaya, Kosmas Heng tim media ini belum berhasil menemui hingga berita ini diturunkan. Tim media ini berupaya mengontak pada nomor handphone yang sering digunakan namun tidak diangkat.


Sementara itu, Direktur Teknik PT. SAK, Domianus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya pada rabu (20/07) pkul 13.45 WITA  enggan memberikan tanggapan.  "Kalau dari Wartawan saya tidak mau omong, silahkan tanya di kantor pak." Ujarnya sambil menutup telepon selulernya


Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Tim Media ini di Sungai Aesesa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Negekeo, menemukan 7 (tujuh) titik tambang/quary ilegal di Sungai Aesesa. Sebanyak 4 titik berada di atas tanggul Bendungan Sutami.  Bahkan, 2 dari 4 titik tersebut berada di dalam areal genangan Bendung Sutami, Aesesa. Sedangkan 3 titik lainnya berada di areal setelah Bendungan Sutami hingga Muara Sungai Aesesa. 

(XD/tim**).

×
Berita Terbaru Update