![]() |
XDetiik.com, KUPANG - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kupang kembali menangkap dan menahan 4 (empat) tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Anselmus Nalle, staf atau guru pada SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kepsek, Alexander Nitti, pada kamis, 09/06 kemarin sudah ditangkap dengan saksi seorang yang ikut membantu pengeroyokan dan penganiaayaan terhadap Anselmus Nalle.
Hari ini, Jumat, 10/06 istri dan ke 4 (empat) warga yang ikut membantu mengeroyok/ menganiaya staf atau gurunya ditangkap yang mana ikut dalam insiden tersebut.
Dalam jumpa pers hari ini, Jumat, (10/07/2022), Kata Kapolres, AKBP FX Irwan Arianto, "istrinya (istri dari Kepsek, red) terjerat pasal 170 ayat 1 KUHP. Istri kepsek yang ditangkap bersama 4 (empat) warga lainya adalah bernama Ernawati Nitti - Manu." Ungkapnya
"Sedangkan anak dari Kepsek yang bernama Eleonora Nitti tidak ditahan karena hanya memukul pakai buku saja. Jadi total yang ditahan 6 (enam) orang," kata Kapolres Kupang AKBP FX Iriawan via ponselnya (10/06/2022) petang tadi.
Kapolres iriawan juga berjanji bahwa pemeriksaan akan dilakukan sesegera mungkin sehingga kasus ini bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Oelamasi, tidak terlalu lama
(J/XD**)