Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soal PPDB, Dinas P&K dan DPRD NTT Dinilai Bersikap Masa Bodoh Terhadap Sekolah Swasta

Sabtu, 22 Juli 2023 | 8:40 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-22T12:41:11Z
Xdetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG – Sekolah-sekolah swasta di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak dulu telah berkontribusi besar bagi pembangunan Sumber Daya Manusia di NTT. Namun sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT masih bersikap diskriminatif dan masa bodoh terhadap perkembangan sekolah-sekolah swasta. Buktinya, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tidak ada regulasi tegas dari Pemprov NTT (melalui Dinas P& K NTT, red) dan DPRD NTT yang menguntungkan sekolah swasta. 


Hal ini disampaikan Badan Musyawara Perguruan Swasta (BMPS) NTT dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Kamis (20/07/2023) terkait kondisi PPDB sekolah-sekolah swasta di Kota Kupang tahun ajaran 2023/2024.


PPDB untuk SMA dan SMK di Kota Kupang tahun 2023 yang sangat memprihatinkan. Karena jumlah siswa baru di 43 sekolah swasta di Kota Kupang belum memenuhi Rombongan Belajar (rombel) yang tersedia. Hal ini diakibatkan oleh sistem PPDB yang tidak adil dan tidak sesuai dengan Juknis yang sudah ditetapkan dalam PPDB,” tulis BMPS NTT.


Menurut BMPS NTT, dari hasil diskusi Badan Pengurus BMPS NTT dengan sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang saat kunjungan BMPS NTT pada Kamis (20/07/2023) ke Enam sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang (SMK Uyelindo Kupang, SMK Muhamadiyah Kupang, SMA Ki Hajar Dewantoro Kupang, SMK Wira Karya Kupang, SMA Kristen I Kupang, SMK Kristen 2 Kupang), terdapat sejumlah keluhan dan kritik terhadap Pemprov NTT dan DPRD NTT terkait perhatian dari pemerintah terhadap perkembangan dan pertumbuhan sekolah-sekolah swasta di NTT.


Keberpihakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Komisi V DPRD NTT belum memberikan rasa adil dalam PPDB bagi sekolah swasta. Pembagian kuota siswa baru untuk sekolah swasta dan negeri tidak adil. Bisa saja mereka menyalahkan pihak swasta, karena tidak melakukan promosi dan alasan lainnya. Akan tetapi, kalau tidak didukung dengan kebijakan yang pas, akan sama saja. Harus ada kebijakan yang keras yang tidak ditawar-menawar oleh mereka yang mempunyai kewenangan,” ungkap BMPS NTT mengulang pernyataan kritis Kepala SMK Uyelindo Kupang, Maria Magdalena Tri Ratnasari.


Hal senada, tulis BMPS NTT lebih lanjut, diungkapkan Kepala SMK Muhammadiyah Kupang, Usman Sakan. Menurut Usman, PPDB yang dialami oleh sekolah yang ia pimpin mengalami penurunan, dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah jangan hanya membuat regulasi secara tertulis saja. Namun bagaimana cara implementasi dari regulasi itu. Kita berharap jangan ada diskriminasi terhadap sekolah swasta. Kita juga turut berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.


Terkait kondisi tersebut, Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo mengungkapkan, bahwa potret ketidakadilan PPDB tergambar jelas di SMK Uyelindo Kupang. Padahal, fasilitas di sekolah tersebut sangat memadai sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman. Menurutnya, sekolah swasta seperti SMK Muhammadiyah Kupang juga mengalami goncangan besar dalam PPDB tahun 2023, dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Fasilitas SMK Uyelindo Kupang sangat memadai, tapi siswanya tidak ada. Guru-gurunya dari 18 orang, ada 15 orangnya guru honorer yang gaji bulanannya tergantung dana bos yang diterima. Ini problem serius yang sekolah swasta hadapi. Pemerintah tidak boleh main-main. Jangan karena melayani pihak-pihak tertentu, akhirnya sekolah swasta yang dikorbankan,” tegasnya.


Winston Rondo juga berpandangan, bahwa SMK Mumammadiyah adalah sekolah besar yang sudah ada sejak tahun 1998 dan berkontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia NTT, tetapi mengalami nasip yang sama sebagaimana sekolah-sekolah sebagaimana disebutkan. “Sudah panjang benar jasa dan kontribusinya buat pembangunan SDM di NTT. Sehingga kami mendesak kebijakan pemerintah harus berpihak kepada sekolah swasta,” tandasnya. 

(niw/kt/XD**).
×
Berita Terbaru Update