Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fisip Unwira Kupang,Mengecam Keras Tindakan Represif dan Intimidasi Terhadap Masyarakat Besipa'e

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:24 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-17T03:28:17Z

 



XDetiik.com,KOTA KUPANG  - Salah satu tokoh pejuang hak komunitas adat Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nikodemus Manao, Ditangkap paksa oleh aparat gabungan dari Polda NTT dan Polres TTS pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 lalu.  

Mendapat perhatian kusus dari Seluruh mahasiswa yang berada di fakultas ilmu sosial dan politik  (FISIP ) Universitas Widya Mandira Kupang, Mengecam keras tindakan represif, intimidasi, Terhadap masyarakat disana.Sesuai dengan Rilis Pers yang di kirimkan lewat WatsApp Pada, 

 (16/02/2023 )


Menurut mahasiswa - mahasiswi yang berada di Fisip itu yang di wakilkan oleh ketua Bem Rudolfus Walo Mango bahwa Nikodemus ditangkap dan langsung dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Bernadus Seran, pegawai Dinas Peternakan Provinsi NTT pada tahun 2020 lalu.


" Tokoh pejuang Besipa'e Niko manao ditangkap dan langsung di tetapkan sebagai tersangka karena diduga  melakukan tindakan penganiayaan terhadap Bernadus seran " Ujarnya


 Rudolfus menceritakan, Tindakan jemput paksa dilakukan oleh aparat kepolisian setelah dua surat panggilan yang dilayangkan tidak dipenuhi oleh Nikodemus. Saat tiba di lokasi, aparat sempat mendapat perlawanan dari warga di Besipae, namun upaya mereka sia-sia karena pada akhirnya Nikodemus tetap dibawa secara paksa oleh pihak kepolisian gabungan Polda NTT dan polres TTS dengan menggunakan mobil.


" Dan jika nikodemus manao ditangkap diduga melakukan penganiayaan terhadap Bernadus Seran, pegawai dinas peternakan NTT pada tahun 2020 lalu. Lantas bagaimana dengan tindakan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan fisik, intimidasi, dan represif serta penggusuran paksa masyarakat Besipae yang secara hukum tidak di adili." Penyampaiannya penuh tanya.


Mahasiswa fakultas ilmu sosial dan politik itu, Mengecam keras tindakan represif, intimidasi, penggusuran serta penangkapan aktifis Besipae yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi dan aparat kepolisian terhadap masyarakat Pubabu, Besipae. Maka kami mahasiswa Fisip Unwira Kupang. Menuntut !!


1. Segera bebaskan aktivis Besipae,Nikodemus Manao. 

2.  Tarik TNI/POLRI ditanah Besipae 

3. Hentikan kegiatan penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov NTT di  Besipae, Pubabu

4. mendesak Polri segera menindaklanjuti laporan kekerasan serta intimidasi yang dialami masyarakat Pubabu, Besipae

5. Hentikan tindakan represif, intimidas, terhadap masyarakat Besipae.

( *OL/XD*)


×
Berita Terbaru Update