Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tunda Pilkades, Aliansi Mahasiswa TTS di Kota Kupang Desak Bupati Copot Kadis PMD

Senin, 20 Juni 2022 | 6:59 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-20T11:07:48Z
XDetiik
Foto Aliansi Mahasiswa Asal TTS di Kota Kupang

XDetiik.com, KUPANG - Aliansi Mahasiswa Asal TTS Kota Kupang yang tergabung dari beberapa OKP Lokal Kabupaten TTS dan Mahasiswa Asal Kabupaten TTS yang terpanggil secara pribadi yang berada di Kota Kupang menanggapi Permasalahan penundaan pemilihan Kapala Desa Serentak yang disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pada tanggal 15 Juni tahun 2022 sesuai dengan SK Bupati TTS Nomor : 146/KIP/HK 2022 Tentang Perubahan atas keputusan Bupati TTS Nomor: 37/KIP/HK/2022 Tentang penetapan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022. 

Dalam pandangan Aliansi, ini kebijakan yang di Ambil Pemda TTS keliru dan Tidak Pro Rakyat. 


Demikian disampaikan Aliansi Mahasiswa asal TTS Kota Kupang melalui Kordinator Umum Fendi Bia kepada Media ini, pada senin, (20/06/2022) dengan Poin Tuntutan sebagai berikut ;

1. Mendesak Bupati TTS mengklarifikasi masalah penundaan pilkades sebanyak 136 Desa dan mencopot Kepala Dinas PMD dari jabatannya.

2. Mendesak DPRD Kabupaten TTS untuk mengeluarkan pernyataan sikap secara kelembagaan atas masalah penundaan pilkades.

3. Apabila poin-poin sebelumnya tidak diindahkan dalam kurun waktu 2X 24 JAM maka Aliansi Mahasiswa Peduli TTS  Kota Kupang akan melakukan langkah aksi lanjutan. Jelas Koordinator


Lanjut Fendi, Aliansi Mahasiswa Peduli TTS Kota Kupang juga akan terus mengawal poin - poin tuntutan hingga ada keputusan resmi dari Bupati dan DPRD Kabupaten TTS.


" Kami akan terus mengawal poin-Poin tuntutan hingga ada keputusa resmi dari Bupati TTS dan jika di kumudian hari tidak diindahkan, kami akan melangkah lebih jauh." Tutupnya

×
Berita Terbaru Update