Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Egi Atok Terancam Digugurkan Sebagai Calon Ketua DPC Demokrat Malaka, Simak Alasannya

Rabu, 08 Juni 2022 | 9:44 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-08T01:45:33Z
XDetiik
Foto Egi Atok

XDetiik.com, BETUN - Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Egidius Atok berpotensi digugurkan oleh tim 5  Partai Demokrat untuk mengikuti  fit and propertest dan Pelaksanaan Sidang di Mahkamah Partai Demokrat. Alasannya, karena Egy Atok pernah mencoreng nama Partai Demokrat dengan praktek Penggelembungan Suara saat Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2019. Lalu di tahun 2020, Egy juga membelot dari SK Partai Demokrat (yang mendukung SBS-WT) dengan mendukung paket SN-KT. Bahkan menjadi Juru Kampanye (Jurkam) paket SN-KT. 


Demikian disampaikan Ketua Demisioner DPAC PD Kecamatan Weliman, Alfonsius Klau kepada wartawan di Malaka pada Minggu, (05/06/2022).


"Bila tim 5 Partai Demokrat   tegas dan tegak lurus atas PO.02 Tahun 2021 Partai Demokrat, maka Egidius Atok harus digugurkan dan hanya ada satu Calon tunggal Ketua DPC PD Kabupaten Malaka yakni Petrus Damianus Febry Tahu," jelasnya.


Menurutnya, belajar dari pengalaman Musda IV  DPD PD NTT pada bulan  Oktober 2021,  dimana perolehan suara Calon Ketua Dr. Jefry Riwu Kore unggul atas Ketua terpilih DPD PD NTT,  Leonardus Lelo, namun karena kesalahan fatal yang dilakukan yakni melakukan kampanye terbuka untuk Caleg DPR RI dari  Partai lain  yang dibuktikan melalui Vidio, maka keputusan tegas Tim 3 DPP Partai Demokrat menggugurkan beliau dan menetapkan Leo Lelo sebagai Ketua DPD PD NTT terpilih.


Dikatakannya, kalau DPD PD NTT mau fair, saja seharusnya dalam pelaksanaan Muscab PD di SoE – TTS itu, Egidius Atok langsung digugurkan. Alasannya, karena ada dua bukti sangat kuat yang diserahkan ke DPD Demokrat yakni keterlibatan Egidius Atok sebagai orator dalam kampanye mendukung Paslon lain dalam Pilkada Malaka tahun 2020 yang bukan usungan DPP Partai Demokrat. Selain itu, ada bukti lain berupa penggelembungan suara yang dilakukan Egidius Atok ditingkat PPK untuk memenangkan dirinya dalam Pileg lalu.


"Patut dipertanyakan  kenapa DPD  Partai Demokrat pimpinan Leonardus Lelo paksa  meloloskan Sdr Egidius Atok sebagai Calon Ketua  DPC PD Kabupaten Malaka? Padahal dalam Muscab di SoE-TTS itu, sudah ada penyerahan dua bukti kuat untuk langsung digugurkan calon yang bermasalah tersebut," ujarnya. 


Ia menjelaskan, bahwa seharusnya  Egy Atok langsung gugur dan sudah tidak bisa mengikuti proses selanjutnya dan DPC PD Malaka sudah harus ditetapkan Calon Tunggal. Namun entah pertimbangan apa, Leo Lelo sebagai Ketua DPD PD NTT bersama jajarannya   memaksakan penetapan Egidius Atok sebagai Calon ketua DPC  Malaka.


"Seharusnya Egidius  Atok  sudah  harus digugurkan dan tidak boleh mengikuti Fit and Propertest tanggal 7 Juni nanti melalui Zoom,   namun  kenyataannya  Leo Lelo yang termasuk dalam Tim 5 Fit and Proper Test tetap memaksa Egidius  Atok untuk mengikuti Fit and Propertest tersebut," bebernya. 


Dari proses diatas, kata Alfonsius, patut diduga ada trik-trik  dari oknum pengurus DPD PD NTT untuk meloloskan Egidius Atok sebagai Calon Ketua DPC Malaka. 


"Diharapkan gugatan ke Mahkamah Partai terhadap Muscab DPC Malaka yang saat ini masih  dalam tahap pemberkasan, bisa mengungkap tabir-tabir tersembunyi yang dilakukan oknum-oknum pengurus DPD PD NTT  meloloskan Sdr Egidius  Atok sebagai Calon Ketua di Malaka," ujarnya.


Alfonsius juga mengungkapkan, patut disesalkan  blunder bertubi-tubi yang dilakukan oleh Ketua DPD PD NTT,  Leonardus Lelo dan jajarannya dalam pelaksanaan Muscab yang berpotensi masalah. Bila tidak diurus dan diselesaikan dengan baik, akan menyimpan bom waktu untuk perhelatan besar kedepan seperti Penetapan Caleg dan Penjaringan Calon Kepala Daerah. 


Seperi diberitakan media ini sebelumnya, para Ketua DPAC  meminta Pengurus DPD dan BPOKK Partai Demokrat NTT  agar segera mengevaluasi proses pencalonan Egidius Atok sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, sebelum dinaikkan ke DPD Partai Demokrat guna mengikuti Fit and Proper Test yang digelar DPP Partai Demokrat  melalui zoom meeting. 


Alasannya yaitu Egidius  Atok sudah mempertontonkan perilaku buruk yang sangat mencoreng nama   besar Partai Demokrat saat Pelaksanaan Pileg lalu dengan cara melakukan penggelembungan suara yang cenderung menguntungkan dirinya dengan mengambil dan memindahkan hasil perolehan  suara dari sesama Caleg PD  dari Dapil Malaka 1 untuk ditambahkan atas nama dirinya.


Peristiwa ini sangat mencoreng nama besar Partai Demokrat dan menjadi perbincangan publik saat pleno hasil  rekapitulasi  perhitungan suara  Tingkat Kabupaten  Malaka yang digelar KPU Malaka.


Alasan kedua, karena Egidius  Atok terbukti  membelot dan menjadi Juru  Kampanye Paslon No urut 1 ( SN-KT)  pada Proses Pilkada Bupati Malaka tahun 2020.


Semua bukti sudah diserahkan ke Pengurus DPP Partai Demokrat saat Pelaksanaan Muscab Partai Demokrat di SoE –  Kabupaten TTS  belum lama ini.


"Dari dua bukti diatas, diharapkan  DPD PD NTT  dan DPP Partai Demokrat mengevaluasi dan menggugurkan sdr Egidius  Atok sebagai Calon Ketua DPC Kabupaten Malaka terkait pelanggaran yang dilakukannya agar tidak diikutserakan dalam Fit and Proper Test DPP Partai Demokrat," harapnya

(XD/tim**) 

×
Berita Terbaru Update