Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pance Sopacua Polisikan Christo Kolimon, Diduga Namanya Disebut Terlibat Kasus Penkase

Minggu, 05 Maret 2023 | 11:48 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-07T12:10:44Z
Xdetiik


XDetiik.com, KOTA KUPANG - Pance Sopacua melalui Kuasa Hukumnya, Bernad Sakarias Anin, SH. MH. dan Putra Dapatalu, SH., pada Minggu, (05/3/2023) telah melaporkan Christo Kolimon di Polda NTT atas dugaan namanya disebut dalam orasi di Jl. Jendral Soeharto, Naikoten II, Kota Raja, Kota Kupang, pada Kamis, 02 Maret yang juga telah viral di akun tiktok NTT_BACARITA.


tonton juga disini

👇👇

https://youtu.be/N8jxtOHBhYs


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) atas nama Kuasa Hukum Bernad Sakarias Anin dengan Nomor : LP/B/77/III/2023/SPKT/Polda NTT telah melaporkan Christo Kolimon dengan Nomor : LP/B/77/2023/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur, atas dugaan tindak pidana penghinaan, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310. 


Kuasa Hukum, Bernad Sakarias Anin, SH., MH. kepada Media ini menyampaikan bahwa "Sempat viral di tiktok NTT_BACARITA menyebutkan beberapa oknum polisi terlibat dalam kasus Penkase yang salah satunya adalah klien kami Pance sopacua yang dituduh terlibat dalam kasus tersebut," ungkapnya.


Muncul persoalan tersebut, akhirnya menempuh jalut hukum,

"Oleh karena itu, pada hari ini, Minggu, (5/03/2023), bersama klien kami menempuh jalur hukum. Kami serahkan sepenuhnya proses Hukum ini ke Penyidik Polda NTT dan kami percaya akan ditindaklanjuti," ujarnya.


Lanjutnya, Jangan kita bicara soal penegakan hukum namun kita mencedarai hak asasi orang lain apa lagi dia sama sekali tak bersalah.


"Harapan kita semua mendukung penegakan hukum di NTT agar penegakan hukum ini bisa berjalan dengan baik namun dengan etika-etika tentu di pertanggung jawabkan dengan secara hukum," tututpnya. 


Sementara itu, Putra Dapatalu yang juga sebagai Kuasa Hukum mengatakan, 

"Klien Kami merasa di pojokan di hadapan publik. kami pun berharap kepada pihak penyidik polda NTT untuk bisa merespon cepat laporan kami agar terlapor bisa dipanggil diperiksa dan diminta pertanggungjawabkan," tandasnya.


Ia juga menjelaskan bahwa, dengan tuduhan tersebut tentunya merugikan dengan memfitnah klien kami. 

"Karena dalam Fakta persidangan pun tak pernah nama Pance Sopacuan disebutkan sehingga oknum CK harus mempertanggung jawabkan secara hukum dan terang menderang di hadap publik," tegasnya.


Putra juga mengharapkan proses ini berjalan agar menjadi efek jera bagi orang lain sehingga tidak mudah menuduh sembarang orang.


Chrito Kolimon yang dikonfirmasi Media ini melalui Voice Note (VN) WhatsAppnya mengatakan bahwa

"Tadi saya dapat kabar itu jam 07 (malam, red) soal laporan. Jadi intinya kaka, itu resiko perjuangan," ungkapnya


Christo yang sebagai Aktifis Kemanusiaan itu juga menjelaskan, 

"Kita juga sejak tahun 2021 hingga sekarang ini kan kita mengumpulkan bukti-bukti dan terbukti di fakta persidangan nama-nama mereka kan disebut oleh terdakwa kemarin," terangnya dalam Voice Note.


Jadi, lanjutnya, sebagai warga Negara,  yang baik, pasti kita mengikuti proses, alurnya seperti apa. Kalau sudah dilaporkan pasti kita menghadap kalau sudah ada surat panggilan. 

"Intinya Kita tetap pada rel perjuangan," tutup Christo.

(**XD).

×
Berita Terbaru Update