Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Laporkan Bupati TTU dan Dinas PUPR di Kejati NTT, ARAKSI : Proyek dengan Anggaran Miliaran Tak Berhasil

Rabu, 21 September 2022 | 3:19 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-21T08:13:31Z
Foto Alfred Baun, SH.

XDetiik.com, KUPANG - Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) NTT telah melaporkan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Januarius T. Salem, ST di Kejaksaan Tinggi NTT Kemarin, 19/09 dan laporannya sudah diterima Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diprakarsai oleh Dinas PUPR, Pak Yaner Salem.


Hal ini disampaikan Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun, SH. ketika ditemui Media ini di Cafe Kiki-kaka, Kota Kupang. Selasa, (20/9/2022).


"Kenapa? karena sejumlah proyek ditahun 2021 dikerjakan melalui APBD II Kabupaten TTU diduga keras telah diselewengkan dengan motif pekerjaan monopoli. Jadi Teori monopoli itu digunakan oleh Kadis PUPR dengan pinjam Bendera dan dikerjakan oleh keluarganya Yaner Salem," Jelas Alfred.


Lanjutnya, Perencanaan dibuat oleh ponaan kandungnya, yang membuat perencanaan pembangunan baik itu jalan, irigasi. Itu dilakukan oleh ponaan kandung, tapi kemudian bendera-bendera itu dipakai oleh kaka kandung dari Yaner Salem itu dan proyek yang dikerjakan adalah kaka kandung sendiri.


"Proyek-proyek itu ternyata dengan anggaran miliaran-miliaran itu nyata tidak berhasil. Saya kasih (berikan, red) salah satu contoh saja, ada embung di wilayah Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, itu embung itu nilainya 880 juta ternyata tidak ada hasil apa-apa," ungkap Alfred.


Masih menurutnya Mereka empang, setelah kita investigasi mereka empang satu kali kecil diempang begitu saja kemudian airnya tidak ada sampai dengan sekarang. Padal proyek itu sudah selesai dari bulan oktober, 2021.


"Seharusnya dimusim hujan itu air sudah bisa ada, ternyata tidak ada. Kemudian jalan nona manis di Wilayah Utara, di Wilayah Biboki itu juga dikerjakan dengan anggaran cukup besar. Tidak berhasil juga. Irigasi tidak berhasil juga," ujarnya.


Tambah Baun,  Semua setelah kita periksa, jalan ini sudah pada hancur semua, nah itu kita duga bahwa terjadi konspirasi yang besar yang di lakukan oleh Kepala Dinas (Dinas PUPR, red) dengan Bupati dalam mengakomodir orang-orang yang tidak berkompeten dengan pesan sponsor untuk asal kerja, kemudian tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.


"Jadi kerugian Negara yang kemarin kita laporkan di Kejaksaan Tinggi, dugaannya itu 1,4 Miliar dari nilai proyek sekitar 4 miliar. Kita sudah hitung. Dan kebiasaan kita kalau sudah hitung, BPK hitung juga tidak meleset," terang Alfred.


Lanjutnya lagi, Dan kita berharap Pak Kejati menindaklanjuti ini karena kemarin langsung kita komunikasi dengan Kasipidsus untuk kasus ini segera ditindaklanjuti. Dan kita direspon baik dan kami percaya hari ini proses sudah berjalan.


"Kemudian hal yang kedua, Saya juga memberikan apresiasi kepada Kejati Nusa Tenggara Timur karena setelah melihat berita ARAKSI pada waktu lalu ternyata sudah tindaklanjuti. Kemarin sudah lakukan penyilidikan terhadap pekerjaan jalan dari TTU ke Eban," jelas Ketua ARAKSI itu


Lanjut lagi, Itu yang dikerjakan oleh Aciku namanya, itu ambaraduk semuam Itu anggarannya senilai 8 miliar lebih, itu juga amabaraduk. 


"Kemudian Kajati NTT juga sudah periksa kasus jembatan Nain yang kita sudah laporkan pada waktu lalu, kemarin sudah masuk dan sudah lakukan pemeriksaan terhadap kepala Dinas PUPR dan Kontraktor dengan PPKnya. Itu juga kita menyampaikan terima kasih kepada Pak Kejati," ungkapnya lagi.


Menurut Alfred, Pak Kejati juga merespon investigasi ARAKSI yang kita sebutkan waktu lalu terhadap jalan trans Negara sabuk merah. Jadi itu adalah isu nasional dan itu program Presiden untuk jalam trans Negara, Australia, Timor Leste dan Indonesia. Itu juga banyak pekerjaan yang ambaraduk yang dikerjakan oleh PT dari luar. PT-PT dari jakarta yang kerjakan. 


"Dan ini saya minta juga nanti harus ada klarifikasi dari Balai, karena jalan Trans Negara itu kelihatan kerjanya ambaraduk. Coba dibandingkan dengan jalan Negara dari Kupang-soe masih jauh lebih bagus, sedangkan itu jalan antar Negara hampir sampai dengan triliun kerjakan jalan itu," pintanya.


Alfred juga menyampaikan bahwa, Saya berterima kasih kepada Pak Kejati sudah masuk dan periksa ini, melakukan pulbaket terhadap ini kita dari ARAKSI menyampaikan terima kasih.

"Kepada Pak Kejati secepatnya ini harus ada kesimpulan terhadap pemeriksaan terhadap APBN yang sangat besar termasuk NTT. Kita juga minta kepada Pak Kejati untuk periksa Aciko itu untuk penetapan tersangkanya karena itu sudah ambaraduk, itu, dia kerja asal jadi," tegasnya.


Saya lihat, lanjutnya, itu terjadi kongkalikong antara si Aciko ini dengan Kepala PUPR dan Bupatinya. Kenapa kontrolnya tidak jalan? Apa harus tunggu ARAKSI yang pergi periksa?.


"Kalau periksanya adalah keluarga, yang mengawasinya juga adalah keluarga, nah ini efeknya akan seperti ini. Jadi Bupati TTU itu mengijinkan itu Kepala Dinas Yaner Salem itu untuk giring keluarganya masuk mengelola ini anggaran APBD II di Kabupaten," bebernya.

(XD/tim**).
×
Berita Terbaru Update