Postingan

Dipolisikan! TPT Sebut Tak Ada Urusan Dengan Pelapor, Ags Dalam Pekerjaan Rumput Laut

Gambar
Gambar ilustrasi. XDetiik.com , KUPANG  - Seorang berinisial TPT menyebut Laporan Polisi dari Ags terhadap dirinya, Nik, Ar dan Mun terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi pada bulan Mei 2023 di Kelurahan Penkase, Kota Kupang dinilai tak jelas. Karena terlapor sama sekali tidak mengenal, tidak ada hubungan, bahkan sama sekali tak ada masalah/berurusan dengan pelapor, Ags dalam pekerjaan rumput laut kering. Hanya ada hubungan kerja dengan Jaf. Hal ini ditegaskan TPT kepada tim media di bilangan Kota Kupang pada Kamis, (30/5/2024) yang membantah laporan dari Ags dinilai tak jelas. " Saya tak kenal itu Ags (pelapor, red), tidak ada hubungan, bahkan saya tak pernah ada masalah/urusan dengan dia dalam pekerjaan rumput laut di CV. Agar Kembang di Alak ini. Herannya dia melaporkan kita ini dalam sangkut paut apa? Saya juga bingung ," terlapor, TPT. Dalam isi surat panggilan kepada TPT yang diperoleh tim media ini, menyebutkan bahwa terlapor dipanggil ...

Percepat Pemenuhan Modal Inti 3 Triliun! Plt Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Ambil Langkah Strategis

Gambar
  Penandatanganan dokumen terkait rencana KUB antara Bank DKI dan Bank NTT. XDetiik.com , KUPANG - Yohanis Landu Praing, sejak ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, segera mengambil langkah strategis untuk pemenuhan modal inti Tiga Triliun (3T) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut dilakukan Plt. Dirut Bank NTT sebagai tindaklanjut atas keputusan RUPS LB Bank tertanggal 8 Mei 2024, tentang persetujuan kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank DKI. " Langkah-langkah strategis tersebut diantaranya pembentukan Tim Gugus Tugas KUB dan melakukan rapat konsinyering antara pembahasan persiapan rencana KUB dan kolaborasi business matching antara Bank NTT dan Bank DKI ," demikian langkah itu dilakukan Plt. Dirut Bank NTT. Plt Dirut Bank NTT, Yohanis juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta pihak manajemen Bank DKI ya...

LPRI Temukan Dugaan Mafia Tanah Saat Mediasi di Kantor Desa Noelbaki

Gambar
Mediasi masalah tanah di Kantor Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.  XDetiik.com , KUPANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTT, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) menemukan dugaan mafia tanah saat pertemuan mediasi di Kantor Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Satu objek tanah yang terletak di RT. 056, RW. 020, Dusun Oehau, Desa Noelbaki itu telah dijual berulang kali oleh YN bersama istri, RN kepada orang/pembeli yang berbeda. Demikian disampaikan Ketua DPD LPRI NTT, Rezky Y. A. Frans yang telah mengikuti proses mediasi di Kantor Desa Noelbaki pada Selasa, (21/5/2024). " Kami sudah mendengar banyak keterangan. Kami ini lembaga pengawasan termasuk memberantas mafia-mafia hukum. Saya melihat keterangan klien ini, YN banyak keterangan yang disembunyikan. Pada saat ini kami juga mengatakan mencabut/membatalkan kuasa dari pemberi kuasa, YN ," tegas Rezky di dalam forum mediasi itu. Rezky menjelaskan bahwa YN bersama is...

Ahli Pidana, Mikhael Feka Sebut Dugaan Campur Air Aki Dalam Kopi di Naimata Termasuk Pembunuhan Berencana

Gambar
  Ilustrasi XDetiik.com , KOTA KUPANG - Ahli Hukum Pidana, Mikhael Feka, SH., MH. menanggapi kasus dugaan percobaan pembunuhan oleh pemilik kost, ED terhadap anak kostnya di Naimata, Kota Kupang, NTT. Ahli Pidana menyebut aksi tersebut termasuk dalam pembunuhan berencana. Hal ini dikatakan Ahli Hukum Pidana, Mikhael Feka, SH., MH. kepada tim media menanggapi kasus tersebut pekan lalu. " Pelaku percobaab pembunuhan dengan racun termasuk pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau 20 Tahun penjara subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara ," tegas Ahli pidana Polda NTT itu. Ahli pidana juga menyebut Kasus pembunuhan dengan racun sudah banyak terjadi di Indonesia dan sudah diputus oleh pengadilan. " Salah satu modus operandi pembunuhan adalah dengan racun ," tandasnya. Selain itu, Mikhael Feka katakan bahwa dalam berita tersebut racun berupa air Aki dicampur ke dalam kopi dan korban semp...

PSJK UCB Kupang : Legal Standing Ahli Teknik Sipil, Diarto Hianati Profesi Insinyur

Gambar
  Ketua PSJK UCB Kupang,  Dr. Ir. Andreas Wellem Koreh, MT, IPM, ASEAN Eng. XDetiik.com , KOTA KUPANG  - Legal standing/ Kompetensi Ahli Teknik Sipil dari Polteknik Kupang, Diarto Trisnoyuwono  ST, MT, IPP dipertanyakan sebagai ahli dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang terkait kasus Turap Aeliba di desa Magepanda - Kabupaten Sikka. Ketua Pusat Studi Jasa Konstruksi (PSJK) Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang, Dr. Ir. Andreas Wellem Koreh, MT, IPM, ASEAN Eng. menilai legal standing/kompetensi keahlian ahl tersebut menghianati Profesi Insinyur. Demikian dikatakan Ketua PSJK UCB Kupang, Dr. Ir. Andreas Wellem Koreh, MT, IPM, ASEAN Eng. Menanggapi legal standing Ahli Teknik Sipil dalam fakta persidangan pekan lalu. " Ini merupakan bentuk penghianatan terhadap profesi insinyur yang menjunjung tinggi keluhuran budi dan kejujuran, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Karena bagaimana bisa seorang ahli tanpa memiliki bukti pengakuan akan keahlia...

Diarto Akui STRI Sudah Tak Berlaku! Kompetensi Ahli Teknik Sipil ini Dipertanyakan

Gambar
Pembangunan Turap Pengaman dan Pasangan Batu Bronjong Kali Aeliba di Magepanda tampak berfungsi dengan baik dan aman. XDetiik.com KOTA KUPANG   - Terkuak dalam fakta Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Ahli Teknik Sipil Politeknik, Diarto T. mengakui Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sudah tak berlaku. Penasehat Hukum (PH) dari Terdakwa, ABP meragukan kompetensi keahlian Diarto T. sebagai Ahli Teknik Sipil dari Politeknik Negeri Kupang. Dikarenakan dirinya sebagai ahli, tetapi bertindak sebagai penilai ahli yang menilai kegagalan Pembangunan Turap Pengaman dan Pasangan Batu Bronjong Kali Aeliba di Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, NTT. Demikian Hal itu terkuak dalam Fakta Sidang yang dipimpin tiga orang Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Kupang dan disaksikan tim media pada Senin, (07/5/2024). " Saudara memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian (SKK) ?" jawab Diarto, " sertifikat ada. Kalau bila perlu dilihat walaupun ...

Tingkatkan Kualitas Produk Makanan Olahan di Kota Kupang, Prodi PTM Undana Gelar Pengabmas

Gambar
Tampak berlangsung kegiatan pengabdian masyarakat. XDetiik.com , KOTA KUPANG - Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknik Mesin (PTM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana Kupang (Undana) menggelar Pengabdian pada Masyarakat  (Pengabmas) di IKM SIMA INDAH. Jl. Air Lobang III Sikumana, Kota Kupang,  Nusa Tenggara Timur (NTT). Minggu, (04/5/2024). Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas produk makanan olahan di Kota Kupang. Demikian Disampaikan Koordinator PProdi PTM, Dr. Fahrizal, S.Pd., M.P., pada Senin, (06/5/2024), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab tridharma dosen di perguruan tinggi. " Pada Tahun 2024, Kami memilih tema penerapan Mesin Spinner untuk meningkatkan kualitas produk makanan olahan di Kota Kupang, khususnya di IKM SIMA INDAH ," ujar Dr. Fahrizal. Ia menjelaskan bahwa salah satu produk andalan IKM tersebut adalah Jagung Udang.  " Namun, kendala yang dihadapi adalah tingginya kandungan min...