Postingan

Menyongsong HUT ke-17, GBI Tunas Daud Kupang Sosialisasi Stunting dan Bantu Warga

Gambar
XDetiik.com, KOTA KUPANG - Menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Bethel Indonesia (GBI) Tunas Daud sosialisasi tentang Stunting dan juga berikan bantuan bagi Warga di Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, NTT. tonton juga disini 👇👇 https://youtu.be/3JXZrh6v0Hc Berbagai rangkaian Kegiatan telah dilaksanakan yang dimulai dari tanggal 02 agustus hingga Seminar sehari, pada 17 sepetember. HUT ke-17 GBI Tunas Daud tepatnya pada tanggal 26/9 nanti. Sebagai Panitia sekaligus Koordiantor Seksi Acara di Komunitas, saat pada seminar sehari, 17/9, Helena Wati Yahya kepada Media ini menyampaikan bahwa,  " Tidak hanya kegiatan seminar dihari ini, melainkan ada banyak rangkaian kegiatan yang sudah kita lakukan sebelumnya, seperti Sosialisasi (Peduli Stunting Ciptakan Generasi Unggul) dan kemudian juga berikan bantuan bagi warga tak mampu ," jelasnya.  Tambahnya, Koordinator Helena Wati menerangkan bahwa pada tanggal 02/8 dilakukan koordinasi bersama Kepala Puskesmas (Kapus) dan Tena...

Seminar Sehari oleh GBI Tunas Daud, Kepro Hukum UMK : Perubahan NTT Harus Diwacanakan Setiap Momentum

Gambar
Foto Kepro Fakultas Hukum UMK, Andi Irfan S.H.I., M.  XDetiik.com, KOTA KUPANG - Untuk Perubahan NTT itu harus kita wacanakan dalam setiap momentum yang ada termasuk di ruang-ruang Rumah Ibadah yakni, Gereja, Masjid dan lainnya. Demikian disampaikan Ketua Prodi (Kepro) Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Andi Irfan S.H.I., M. kepada Media ini, seusai menjadi Pemateri dalam Seminar Sehari di GBI Tunas Daud, di Oesapa, Kota Kupang. Sabtu, (17/9/2022). Seminar Sehari yang diselenggarakan oleh GBI Tunas Daud, dalam Rangka Menyongsong HUT ke-17 Tahun, bertajuk " Gerakan Perubahan NTT Dimulai dari Saya " Foto saat Andi Irfan S.H.I., M. Bawakan Materi. " Tidak hanya semata penguatan Iman tapi perubahan seperti itu semua Agama harus bergandengan tangan melakukan terobosan-terobosan perubahan NTT yang lebih baik ," jelas Kepro Hukum UMK Ia juga mengatakan bahwa, Sebenarnya harapan terbesar perubahan kita ada justru bertumpuk pada pundak anak muda. Anak ...

Kasrem 161/WS Sambut Kedatangan Tim Setjen Wantannas di Bandara El Tari Kupang

Gambar
XDetiik.com, KOTA KUPANG -  Kunjungan Kerja Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) Ke Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Harzeni Paine, S.H., M.A., Kasi Intel Kasrem 161/WS Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto dan Kasi Ops Kasrem 161/WS Kolonel Inf Horas Sitinjak, S.I.P., menyambut kedatangan Tim Setjen Wantannas yang diketuai oleh Laksdya Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., M.H., M.Tr.Opsla di VIP Room Pemda Bandara Eltari. Demikian disampaikan oleh Staf Penerangan Korem 161/Wira Sakti dalam rilis tertulisnya pada selasa, (20/9/2022).   Sesjen, Deputi Pengembangan dan Deputi Sisnas Wantannas tiba di Kupang langsung disambut oleh unsur TNI AD, AL dan AU di teras VIP Room Pemda Bandara El Tari Kupang. Setelah istirahat sejenak  di ruang VIP Pemda, dilanjutkan Vicon Kuliah Umum Sesjen kepada mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU). Sesjen dan Deputi dijadwalkan akan mengunjungi beberapa instansi yaitu ; K...

Kepengurusan DPD II KNPI Alor Segera Dibentuk, Akan Deklarasi Sekaligus Rakerda

Gambar
XDetiik.com, KUPANG - Pemuda-pemudi di Alor melakukan konsolidasi pembentukan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Alor yang bertempat di Klasika Cafe lantai 6 Hotel Simfoni Kalabahi, Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selasa, (20/9/2022). Organisasi pemuda KNPI Satu Napas ini rencananya akan Dideklarasikan dan Musda, Pelantikan sekaligus Rapat kerja daerah (Rakerda) pada Oktober mendatang. Usai konsolidasi tersebut, Merlinda Yeanny Rosanty kepada Media ini mengatakan bahwa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang dipimpin oleh Ketua Umum Muhammad Ryano Panjaitan sah sekaligus mempunyai badan hukum dan diakui Pemerintah Republik Indonesia. " Saya lihat, saya baca dan saya cek disini itu bergabung menjadi KNPI Satu Napas dibawah kepemimpinan Kaka Muhammad Ryano Panjaitan. Nah, saya lihat di KNPI litu sudah berbadan hukum, secara legalitas itu sudah diakui. Kemudian KNPI Satu Napas ini juga pemegang HAK untuk...

Araksi NTT : Bupati TTU Pelihara Preman hadang Wartawan, Harus Klarifikasi Dalam Waktu 2x24 Jam

Gambar
Foto Ketua Araksi NTT. Alfred Baun, SH. XDetiik.com, KEFAMENANU -  Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia, (ARAKSI) NTT meminta Bupati klarifikasi dalam waltu 2x24 jam terkait masalah sejumlah Dua wartawan dari Media Faktahukumntt.com, Frederikus Adrianus Naiboas, SE dan wartawan dari detikdata.com, Paulus Y. Mei Bone dihadang oleh oknum Ajudan Bupati TTU, Ly Bilo dan oknum PNS, Ice yang diduga menghalang-halangi kerja wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.  Demikian disampaikan Ketua Araksi NTT Alfred Baun saat ditemui media ini di Kupang. Senin, (19/9/2022). Ketua Araksi NTT, Alfred Baun mengatakan tindakan Ajudan Bupati dan oknum PNS di TTU itu tentunya tidak elok dan berpotensi melanggar Undang-Undang Pers, karena menghalangi pekerjaan jurnalis dalam mendapatkan informasi. Tindakan Ajudan Bupati TTU, Ly Bilo dan Oknum PNS yaitu Ince yang mencoba menghalangi tugas wartawan itu hal yang sangat keliru. Perlu saya katakan bahwa wartawan bekerja dilindungi Undang-U...

Diduga Halangi Kerja Wartawan, Pengacara Putra Dapatalu : Oknum ASN dan Ajudan Bupati TTU Harus Minta Maaf

Gambar
XDetiik.com, KEFAMENANU - Diduga halangi pekerjaan Jurnalis,  Pengacara Putra Dapatalu, SH minta ajudan Bupati TTU, Ly Bilo dan oknum ASN, Ice untuk segera minta maaf kepada jurnalis faktahukumntt.com, Fredi Naiboas, S.E dan jurnalis detikdata.com, Paulus Y. Mei Bone  Demikian disampaikan Pengacara, Putra Dapatalu, S.H kepada media ini pasa selasa (20/09/22) Putra menjelaskan bahwa Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. " Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis: "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) ," jelasnya Upaya yang ...

Araksi NTT : Empat Tahun Victory-Joss Pimpin NTT, Hanya Berhasil Bangun Infrastruktur

Gambar
XDetiik.com, KUPANG -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) menilai empat tahun kepemimpinan Victory-Joss yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Josep A. Nae Soi, hanya berhasil membangun infrastruktur di NTT. Sedangkan di bidang lain, seperti bidang sosial ekonomi belum nampak jelas.  Demikian disampaikan Ketua Araksi, Alfred Baun, seusai Diskusi Publik dan Coffee Morning bertajuk 'Refleksi Kritis 4 Tahun Kepemimpinan Victory Joss” yang digelar Setikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Aula Utama Eltari Kantor Gubernur NTT beberapa waktu lalu, (08/9/2022).  " Keberhasilan pak Gub dari seluruh item (programnya, red) hanya infrastruktur. Saya harus obyektif mengatakan itu. Tetapi berbicara tentang perekonomian di NTT, yang disampaikan Gubernur Laiskodat tadi dalam diskusi, secara sporadis. Tidak ada satu hidangan data keberhasilan Gubernur Laiskodat yang dilihat benar. Ulasan dari ibu Ince Sayuna (Wakil Ketua DPRD NT...