![]() |
Jeriko saat silaturahmi dengan Warga Kelurahan Airnona. |
XDetiik.com, KUPANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang tidak mengalami penurunan dimasa kepemimpinan Jefri Riwu Kore (Jeriko) sebagai Wali Kota Kupang (2018-2022). Karena saat ia memimpin Kota Kupang, muncul aturan baru dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang mengatur dana Kapitasi Kesehatan dan dana BOS dipisahkan dari PAD.
Demikian Hal diungkapkan Jeriko menjawab pertanyaan Agustinus Mboi, warga Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang saat pertemuan silaturahmi dan diskusi bersama warga Kelurahan Airnona pada Rabu, 11 September 2024.
"Saat saya memimpin, ada aturan baru dari Pemerintah Pusat bahwa Kapitasi komponen untuk kesehatan dan dana BOS (sekitar Rp60 Miliar, red) tidak boleh dihitung sebagai PAD. Jadi PAD kita hanya Rp170 Miliar. Rp200 Miliar kurang Rp60 Miliar seharusnya Rp140 Miliar. Namun karena kita menata pembayaran pajak dengan baik, maka PAD bisa meningkat (meningkat Rp30 Miliar, red) dengan baik," ujarnya.
Jeriko menjelaskan bahwa pada tahun 2016 dan 2017 sebelum dirinya memimpin sebagai Wali Kota Kupang, posisi PAD Kota Kupang saat itu sekitar Rp200 Miliar lebih. Termasuk didalamnya ada komponen kapitasi untuk kesehatan dan komponen kapitasi dana BOS yang totalnya sekitar Rp60 Miliar.
Faktor aturan baru tersebut, lanjutnya, maka dana kapitasi untuk Kesehatan dan dana BOS (senilai Rp60 Miliar itu, red) tidak bisa dihitung lagi sebagai PAD. Dengan demikian, terkesan seakan terjadi penurunan PAD, padahal faktanya tidak demikian. PAD malah meningkat di masa kepemimpinannya.
"Kami menyambut bapak Jeriko dengan tulus. Tanggal 27 November adalah hari perjuangan kita bersama Jeriko-Adinda. Kita semua percaya mereka berdua yang pantas dan tepat untuk melanjutkan pembangunan di Kota Kupang," akui Herman Hajo, salah satu warga kelurahan tersebut saat silaturahmi dan diskusi Jeriko bersama warga RT.22, RW.06 dan warga RT. 20 RW.08 Kelurahan Batuplat dihari yang sama.
tim**