![]() |
Jeriko-Adinda Resmi mendapatkan SK DPP PDIP dan siap daftar ke KPU. |
XDetiik.com, KUPANG – Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Leburaya (Jeriko-Adinda) resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) DPP PDIP dan siap mendaftar di KPU sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029 di Pilkada Kota Kupang 2024. SK DPP PDIP telah diterima Jeriko-Adinda dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Puteri pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Informasi yang diperoleh awak tim media pada Jumat, 23 Agustus 2024 dari sumber sangat layak dipercaya di internal PDIP terkait SK DPP PDIP untuk Jeriko-Adinda sah. Tinggal mendaftar ke KPU.
“SK dari DPP PDIP sudah resmi kami keluarkan bagi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, pak Jefri Riwu Kore dan ibu Lusia Adinda Leburaya (Jeriko-Adinda, red),"ujarnya.
Itu sah, lanjutnya, ditandatangani ibu Ketum Megawati dan Sekjen pak Hasto. "Nomor suratnya juga jelas (Nomor 1115/KPTS/DPP/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, red),” tegas sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Ia juga menjelaskan, dengan dikeluarkannya SK DPP PDIP untuk Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Jeriko-Adinda, maka Jeriko-Adinda sah mendapatkan dukungan PDIP dan siap mendaftar di KPU sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029.
Politisi PDIP yang sebagai sumber itu meminta masyarakat khususnya para simpatisan dan pendukung Jeriko-Adinda untuk tidak mudah terprovokasi informasi liar yang tidak kredibel. Sebaliknya menyarankan untuk terus bersama-sama menciptakan suasana Pilkada Kota Kupang yang aman dan damai serta sportif tanpa hoax yang merugikan pihak lain.
“Tak diumumkan oleh Ketum bukan berarti tidak diberi SK. SK untuk Jeriko-Adinda sudah resmi dikeluarkan Ketum kami ibu Megawati Soekarno Puteri dan sudah ditandatangani baik oleh ibu Ketum maupun Sekjen. Dan juga sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Jadi jangan percaya informasi liar yang nggak benar,” ungkapnya.
Sementara itu, Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jeriko) yang dikonfirmasi tim media, membenarkan informasi adanya SK yang sudah resmi dikeluarkan DPP PDIP untuk Paslon Jeriko-Adinda dan itu sudah sampai ke tangan mereka. “Beta (saya) sudah terima dahulu om ,” bebernya.
Diketahui, SK DPP PDIP tertanggal 21 Agustus 2024 itu memutuskan memberikan persetujuan kepada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029, Jeriko-Adinda untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang pada Pilkada serentak 2024.
SK Tentang Persetujuan Bakal Paslon Jeriko-Adinda oleh DPP PDIP itu (Nomor: 1115/KPTS/DPP/VIII/2024) telah ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri (diatas meterai, red) dan Sekjend Hasto Kristiyanto (bercap DPP PDIP, red).