Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekfung PKP GMKI Kupang Bertemu Dengan Kadis P dan K Kota Dan Membahas Tentang Ini !!

Selasa, 02 Mei 2023 | 4:41 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-02T08:45:49Z

XDetiik.com, KOTA KUPANG   - Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk bisa berproses dan berinteraksi di dunia luar dengan semua masyarakat sekitarnya. 


Pendidikan juga menjadi salah satu bekal terpenting di masa depan.Pendidikan itu sudah kita kenal sejak zaman sebelum Negara Indonesia merdeka hingga saat ini. Pendidikan menjadi salah satu hal pokok yang harus dipehatikan karena pendidikan mampu membentuk karakter pribadi setiap orang apabila sungguh-sungguh dalam menekuninya.


Berdasarkan pernyataan tersebut Sekertaris Fungsional pemberdayaan perempuan ( Sekfung PKP ) Orthi Theresia  Gerakan Mahasiswa Kristen ( GMKI ) Cabang Kupang bertemu  dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami di ruang kerjanya pada selasa, ( 02/05/2023).


Dalam pertemuan Sekfung PKP Orthi Theresia dengan Kepala Dinas P dan K kota kupang  tersebut membahas tentang bagaimana sekolah jam 5 pagi  di  berdayakan kepada anak SMP dan SD.


" Pertemuan saya dengan pak kepala Dinas P dan K hari ini untuk membahas tentang bagaimana sekolah jam 5 pagi  di berdayakan untuk anak SMP Dan SD," Ujarnya Sekfung PKP tersebut.


Sekfung PKP Orthi kembali melanjutkan bahwa menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (1), pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri sehingga anak- anak harus mendapatkan pendidikan yang layak.


" UU Republik No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang artinya usaha dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar dengab baik sehingga anak - anak mengembangkan potensi diri, Seperti. Spiritual keagamaan dan pengendalian diri," Jelasnya.


Sekfung PKP yang berkelahaliran di kota kupang itu mendapat respon dari Kepala Dinas P Dan K bahwa ketika sekolah jam 5 pagi di terapkan untuk SMP dan SD seharusnya aturan di sortir.


" Aturan sekolah jam 5 pagi perlu di sortir ulang karena anak - anak masih di bawah umur dan perlu perlindungan orang tua," Bebernya.


Di akhir pertemuan itu sekfung PKP GMKI Kupang menyatakan  bahwa Bidang pemberdayaan kapasitas perempuan mendukung setiap kerja - kerja Dinas P dan K  untuk memajukan kesejahteraan bidang pendidikan Kota kupang.


" Kami dari bidang pemberdayaan kapasitas perempuan GMKI kupang mendukung setiap program kerja dinas P dan K untuk majukan pendidikan kota kupang," Tutupnya.


( Oskar /XDetiik.com*)






 

×
Berita Terbaru Update